Berita Nasional Terkini
Pegadaian Hadirkan Fitur Baru, Emas Batangan Kini Bisa Jadi Saldo Tabungan
PT Pegadaian terus memperluas inovasi layanan digitalnya dengan menghadirkan fitur baru bernama Setor Fisik Emas.
Penulis: Ardiana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN — PT Pegadaian terus memperluas inovasi layanan digitalnya dengan menghadirkan fitur baru bernama Setor Fisik Emas, yang memungkinkan masyarakat untuk mengonversi emas batangan menjadi saldo Tabungan Emas.
Terobosan ini diyakini akan menjadi solusi praktis, aman, dan efisien bagi masyarakat dalam menyimpan dan mengelola investasi emasnya.
Melalui fitur ini, masyarakat tak perlu lagi menyimpan emas batangan di rumah.
Cukup membawa emas fisik dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani layanan ini, dan setelah proses verifikasi, emas tersebut akan langsung dikonversi menjadi saldo Tabungan Emas yang bisa dipantau secara digital.
Baca juga: Kenapa Harga Emas Turun? Cek Update Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian hingga Logam Mulia
“Semoga dengan kehadiran fitur ini kami bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, serta turut memperkuat sistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” jelas Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, dalam siaran pers yang diterima TribunKaltim.co, Jumat (27/6/2025).
Adapun jenis emas batangan yang bisa disetor antara lain yang bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram hingga maksimal 1 kilogram.
Nasabah juga wajib memiliki rekening Tabungan Emas aktif untuk menggunakan layanan ini.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menyebut fitur ini sebagai opsi cerdas bagi masyarakat agar investasi emas lebih mudah diawasi dan berpotensi menghasilkan keuntungan.
Baca juga: Jumlah Nasabah Meningkat, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Capai Target Rp 7,6 Triliun Hanya 5 Bulan
“Jika menyetor 5 gram emas, saldo Tabungan Emasnya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital,” katanya.
Elvi menambahkan, saldo tabungan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan gadai jika sewaktu-waktu nasabah membutuhkan uang tunai, tanpa perlu membawa emas fisik ke outlet.
“Uang pinjaman gadainya bisa ditransfer ke rekening, dan saat ditebus, saldo emas kembali. Bahkan bisa dijadikan Deposito Emas, ini investasi yang produktif,” terangnya.
Saat ini, layanan Setor Fisik Emas hanya tersedia di 13 outlet Pegadaian, termasuk Kantor Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur yang menjadi satu-satunya di Kalimantan.
Baca juga: Pegadaian Gelar Undian Berhadiah Emas hingga Mobil, Berlaku sampai Desember 2025
Lokasi lainnya tersebar di wilayah Jabodetabek seperti Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, dan Cengkareng.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, mengatakan kehadiran layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat untuk berinvestasi secara lebih aman dan transparan.
"Kami bangga karena Kantor Cabang Balikpapan menjadi salah satu dari 13 outlet pertama di Indonesia yang dipercaya melayani fitur Setor Fisik Emas," ucapnya.
Rinaldi berharap fitur ini dapat mendorong literasi keuangan dan kebiasaan berinvestasi secara digital, terutama di wilayah Kalimantan yang mulai aktif mengakses layanan keuangan berbasis teknologi. (*)
| Kritik Rocky Gerung Terhadap 2 Menteri Prabowo, Bahlil Penjilat, Purbaya Hanya Bisa Menganalisa |
|
|---|
| Apakah Hari Kartini 21 April Tanggal Merah? Isi SKB 3 Menteri terkait Libur April 2026 |
|
|---|
| Sosok Ki Bedil yang Diamankan Bareskrim terkait Peredaran Senpi Ilegal, sudah 20 Tahun Beroperasi |
|
|---|
| Daftar Long Weekend dan Libur di Kalender Mei 2026, Ada Cuti Bersama Idul Adha 1447 H Juga |
|
|---|
| Awal Mula Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan Tantang Dedi Mulyadi Perbaiki Jalan Rusak di Kalbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250507_Pegadaian-Cicil-Emas.jpg)