Bantuan Sosial
BSU 2025 Belum Cair? Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP Selain di bsu.kemnaker.go.id
Ini cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP selain di link bsu.kemnaker.go.id, cara cairkan BSU 2025 dan cara cek bsu sudah cair atau belum.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP selain di link bsu.kemnaker.go.id, cara cairkan BSU 2025 dan cara cek bsu sudah cair atau belum.
Info terkini seputar cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP selain di link bsu.kemnaker.go.id masih terus menjadi sorotan, simak juga cara cairkan BSU 2025 dan cara cek bsu sudah cair atau belum.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair pada pekan ini atau paling lambat 28 Juni 2025.
Estiarty Haryani menyebutkan bahwa proses pencairan masih ditangani oleh Kemnaker.
Baca juga: BSU 2025 Sudah Cair? Kemnaker sebut Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cara Cek Status BSU
"Sudah, itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya," kata Estiarty di Hotel AONE Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025), seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul BSU 2025 Cair Pekan Depan, Apakah Anda Termasuk Penerimanya? Cek di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Saat itu, Estiarty menargetkan, pencairan BSU paling lambat pada pekan depan.
BSU akan diberikan khusus untuk pegawai dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta.
Pencairan BSU 2025
Dana bantuan BSU yang diberikan adalah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni-Juli 2025).
Pencairan BSU hanya dilakukan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Total anggaran BSU tahun 2025 adalah sebesar Rp10,72 triliun.
Setelah lolos verifikasi BSU apa yang harus dilakukan?
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, status verifikasi BSU berarti data calon penerima masih dalam proses pemadanan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," jelas Oni, seperti dilansir Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Menurut Oni, peserta yang mendapatkan notifikasi tersebut diminta melakukan pengecekan ulang secara berkala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.