Bantuan Sosial

Cara Mengganti Rekening BSU yang Sudah Tidak Aktif, Cek Status Penerima BSU 2025 via Kemnaker

Berikut cara mengganti rekening BSU yang sudah tidak aktif. Cek status penerima BSU 2025 via Kemnaker

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
REKENING BSU 2025 - Ilustrasi. Berikut cara mengganti rekening BSU yang sudah tidak aktif. Cek status penerima BSU 2025 via Kemnaker. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara mengganti rekening BSU yang sudah tidak aktif. 

Selain itu simak juga cara cek status penerima BSU 2025 via Kemnaker login bsu.kemnaker.go.id.

Untuk BSU 2025, Pemerintah mencairkan langsung kepada rekening pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria.

Pencairan BSU 2025 untuk tahap pertama telah dimulai Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Tanggal Pencairan BSU 2025 dan Cara Cek Nama dengan NIK Selain Login Link https://bsu.kemnaker.go.id

Karena BSU 2025 langsung ditransfer ke rekening, sangat penting bagi penerima untuk memastikan rekeningnya benar.

Kemnaker menegaskan rekening bank penerima BSU 2025 harus aktif, valid, dan sesuai data kepesertaan.

Jika tidak, maka pencairan dana BSU 2025 bisa gagal.

Masalah yang kerap terjadi di lapangan meliputi:

  • Rekening sudah tidak aktif 
  • Nama dan nomor rekening tidak sesuai dengan data BPJS Perubahan rekening belum dikonfirmasi ulang

Peserta yang belum memperbarui atau mengonfirmasi ulang data rekening bisa terlambat menerima BSU 2025, meski sudah terdaftar.

Untuk itu, Kemnaker mengimbau penerima BSU 2025 segera melakukan pengkinian data melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Cara Mengganti Rekening BSU yang sudah Tidak Aktif

Berikut langkah mudah memperbarui rekening agar pencairan BSU 2025 tidak tertunda:

- Lewat Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;  

  • Masukkan: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
  • Sistem akan verifikasi status penerima; 
  • Masukkan rekening aktif dari bank Himbara atau BSI;
  • Pastikan data sesuai lalu konfirmasi.

- Lewat Aplikasi JMO

  • Buka Aplikasi JMO;
  • Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”;
  • Masukkan data rekening terbaru, nomor HP, dan email;
  • Pastikan semua informasi valid.

Kemnaker meminta para pekerja yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU 2025 untuk tidak panik, karena proses masih berjalan dan akan terus diperluas dalam tahap berikutnya.

Untuk informasi resmi terkait status penerima dan pencairan BSU 2025, masyarakat dapat mengakses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://kemnaker.go.id.

Cara cek Status Penerima BSU Ketenagakerjaan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved