Berita Samarinda Terkini

Lurah Sungai Pinang Luar Samarinda Menolak Rencana Pembukaan 'Loket' Narkoba 

Beredar Informasi tentang oknum ketua RT yang diduga berencana membuka "loket" narkotika di permukiman warga Sungai Pinang Luar Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
NARKOBA -  Kantor Kelurahan Sungai Pinang Luar Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Beredar Informasi tentang oknum ketua RT yang diduga berencana membuka "loket" narkotika di permukiman warga Sungai Pinang Luar Samarinda, langsung mendapat perhatian dari aparat kelurahan. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Beredar Informasi tentang oknum ketua RT yang diduga berencana membuka "loket" narkotika di permukiman warga Sungai Pinang Luar Samarinda, langsung mendapat perhatian dari aparat kelurahan.

Lurah Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda,Agus Salim menegaskan, pihaknya menolak keras segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk rencana pembukaan loket narkotika, jika benar terjadi di wilayah tersebut. 

Ia juga menegaskan bahwa, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya atau laporan hal itu.

"Kalau ada yang izin-izin buka loket, pasti kita tolak. Kita juga sudah himbau ke semua RT agar tidak memberikan ruang untuk aktivitas seperti itu,” tegasnya. 

Seperti yang beredar, surat petisi penolakan dari dua RT di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, diterangkan tiga alasan mereka menolak adanya kegiatan transaksi jual beli narkoba.

Baca juga: Polda Kaltim Ajak Mahasiswa Poltek Borneo Medistra Jadi Agen Anti Narkoba di Balikpapan

Dalam surat itu, puluhan warga sudah rami-ramai bertanda tangan surat petisi tersebut. 

Untuk diketahui di Kelurahan Sungai Pinang Luar, memiliki 34 RT.

Agus Salim menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki informasi terkait oknum ketua RT yang diduga terlibat dalam rencana pembukaan loket narkotika.

“Ada RT yang bahkan sempat bertanya ke saya, karena mereka tidak mau ikut terseret atau tertuduh. Ini yang membuat kami juga ingin segera memperjelas situasinya,” katanya. 

Ia mengatakan sebelum isu itu muncul, terlebih dulu telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba di wilayah di Sungai Pinang Luar.

Kegiatan itu juga turut dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kelurahan masyarakat dan RT setempat. 

"Rutin dilakukan sosialisasi pencegahan, terutama di daerah-daerah yang selama ini dicitrakan sebagai titik rawan narkoba. Warganya pun tegas menolak, tidak mau ada aktivitas semacam itulh," jelasnya. 

Lurah Sungai Pinang Luar itu juga mengatakan akan berencana melakukan inventarisasi dan langkah lanjutan terkait isu tersebut karena tidak semua RT hadir dalam kegiatan sosialisasi sebelum.

Baca juga: Tak Ada Daerah Aman dari Narkoba di Kaltim, BNN Samarinda Perkuat Rehabilitasi Gratis

"Akan rapat lagi dengan para RT dalam waktu dekat untuk memastikan dan memperjelas isu ini. Jangan sampai ada salah paham atau tuduhan yang tidak berdasar. Dari beberapa RT yang diundang, ada juga yang memang tidak datang, dan kami masih selidiki dulu isu tersebut," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved