Berita Balikpapan Terkini

Polda Kaltim Ajak Mahasiswa Poltek Borneo Medistra Jadi Agen Anti Narkoba di Balikpapan

Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bidhumas Polda Kaltim menggela sosialisasi bahaya narkoba di Poltek Borneo Medistra.

HO/POLDA KALTIM
SOSIALISASI ANTI NARKOBA - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika", Kamis (26/6/2025), bertempat di Aula Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan. (HO/POLDA KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika", Kamis (26/6/2025), bertempat di Aula Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan.

Kegiatan edukatif ini dihadiri oleh para dosen, staf akademik, dan ratusan mahasiswa dari berbagai program studi.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Tim Analis Pemberdayaan Masyarakat BNK Balikpapan Herlina dan Petugas Pemetaan Jaringan Pratama Sie Pemberantasan BNK Balikpapan King Surya Ningrat.

Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Karnilan Lestari Ningsih.

Baca juga: Tak Ada Daerah Aman dari Narkoba di Kaltim, BNN Samarinda Perkuat Rehabilitasi Gratis

Ia menyampaikan pentingnya kegiatan semacam ini sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, dalam sambutannya menekankan bahwa edukasi tentang bahaya narkoba sangat penting dilakukan di lingkungan kampus yang merupakan tempat tumbuhnya calon pemimpin masa depan.

“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang benar dan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Musliadi.

Dalam pemaparannya, Herlina menjelaskan dampak negatif narkoba yang sangat merusak, mulai dari gangguan psikologis seperti halusinasi, kerusakan otak, hingga ketergantungan akut yang dapat berujung pada rehabilitasi, penjara, atau bahkan kematian.

Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Libatkan 2 Anjing Pelacak K9 Bea Cukai

Ia juga mengajak mahasiswa untuk aktif dalam menyebarkan edukasi sebagai bentuk kontribusi nyata memerangi narkoba.

King Surya Ningrat menambahkan bahwa strategi pemberantasan narkoba tidak hanya lewat penindakan, namun juga melalui penguatan lembaga rehabilitasi medis dan sosial.

Ia mendorong pembentukan kelompok imun narkoba di lingkungan mahasiswa agar menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sehat dan bebas narkoba.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif, dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dari mahasiswa Prodi D3 Kebidanan dan Keperawatan Anastesi, mulai dari isu keterlibatan oknum aparat di lapas, hingga prosedur rehabilitasi bagi pengguna.

Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Balikpapan, BNN Sita Sabu dan Buku Tabungan Terkait Jaringan Antarprovinsi

Menanggapi hal itu, para narasumber menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap oknum terus dilakukan secara serius.

Rehabilitasi sendiri disediakan secara gratis oleh negara, meski biaya transportasi tetap menjadi tanggung jawab keluarga.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif civitas akademika dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta memperluas jaringan edukatif di kalangan mahasiswa, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved