Berita Nasional Terkini

Jejak Topan Ginting, Proyek Lampu Pocong hingga Jabat Kadis PUPR saat Bobby Nasution Jadi Gubernur

Jejak Topan Ginting, proyek lampu pocong hingga jabat Kadis PUPR Sumut saat Bobby Nasution jadi Gubernur Sumatera Utara.

Editor: Amalia Husnul A
TribunMedan
OTT KPK SUMUT - Topan Ginting saat dampingi Gubernur Sumut, Bobby Nasution, meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Jejak Topan Ginting, proyek lampu pocong hingga jabat Kadis PUPR Sumut saat Bobby Nasution jadi Gubernur Sumatera Utara. (TribunMedan). 

"Kami tiba di Sipiongot sore hari disambut meriah oleh masyarakat sekitar yg sangat senang mendengar kunjungan Gubernurnya yang akan membangun jalan mereka," Lanjutnya.

"Atas Perintah Pak Gubernur dan dengan doa Masyarakat Sumatera Utara mudah-mudahan tahun ini kita bisa memulai pembangunan dari labuhan batu menuju Kabupaten Padang Lawas Utara dan kita lanjutkan ke arah," ucapnya.

Kadis PUPR Sumut yang Kariernya Moncer di Pemerintahan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting adalah ASN yang kariernya moncer di pemerintahan.

Ia sempat disorot soal masalah rumah mewah.

Beredar isu kala itu, bahwa rumah mewah di Jalan Srimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan adalah miliknya.

Namun, isu itu dibantah Topan Ginting.

 Ia mengaku bahwa rumah mewah tersebut bukanlah miliknya. 

"Saya juga bingung rumah itu punya siapa," kata Topan Ginting belum lama ini di Medan.

Ia menyesalkan, bahwa ada pihak yang menyerang dirinya secara pribadi.

Jika ingin ada yang ingin mengkritik, kata Topan, kritiklah pekerjaannya.

"Mohon kalau mau mengkritisi, kritisilah pekerjaan saya. Kritisilah apa yang mau saya kerjakan sehingga ini bisa membangun sama-sama," katanya saat itu.

Diketahui, Topan Ginting belum lama dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Ia dilantik pada Februari 2025 kemarin.

Profil Topan Ginting

Topan Obaja Putra Ginting, S.STP., M.SP atau Topan Ginting adalah ASN yang kariernya cukup cemerlang.

Ia lahir pada 7 April 1983.

Topan merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.

Adapun kariernya, ia memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.

Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.

Jadi Tersangka di KPK

Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting ditangkap KPK.

Ia ditangkap karena diduga menerima suap atas proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Proyek jalan itu dikerjakan oleh PT Dalihan Natolu Group (DNG).

Adapun proyek jalan tersebut berada di Sipongot batas Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Dalam kasus ini, Yopan Ginting diduga menerima suap dari M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur PT DNG.

KPK lantas mengendus temuan ini dan menangkap Topan Ginting.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Topan Ginting kemudian dijadikan tersangka oleh KPK.

Ia pun ditahan dan disangkakan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus ini, KPK masih melakukan pengembangan terkait adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kongkalikong proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut mulai terkuak pada 22 April lalu. 

Saat itu, Akhirun bersama Topan Ginting dan Rasuli Efendi melakukan survey offroad di daerah Desa Sipiongot.

Survey ini untuk meninjau lokasi proyek pembangunan jalan.

Pada kesempatan itu, Topan kemudian memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun sebagai rekanan.  

Baca juga: Profil Topan Obaja Putra, Baru Dilantik Bobby Nasution Jadi Kadis PUPR Sumut, Kini Ditangkap KPK

(cr5/ray/tribun-medan.com)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perjalanan Topan Obaja Ginting di Sumut, Proyek Gagal Lampu Pocong hingga Suap Proyek Jalan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved