Kabar Nasional Terkini
Panduan Daftar SPCP IPDN 2025: Cek Kuota Nasional, Syarat dan Link Resmi Pendaftaran
Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (SPCP IPDN) dibuka mulai 29 Juni 2025. Simak syarat lengkap dan link pendaftarannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran untuk taruna-taruni pada 29 Juni 2025 sampai 18 Juli 2025. Seleksi ini dinamakan SPCP atau Seleksi Penerimaan Calon Praja.
SCPC IPDN berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN dan instansi-instansi terkait.
IPDN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang banyak menjadi incaran siswa lulusan SMA.
Hal ini karena lulusan dari IPDN memiliki prospek karier yang jelas dan terarah, biasanya mereka akan ditempatkan pada jabatan struktural dan fungsional di pemerintahan.
Baca juga: Resmi Dibuka Hari Ini! Pendaftaran IPDN 2025 Sediakan 1.061 Kuota Calon Praja
Kuota IPDN 2025
Pada tahun 2025, jumlah formasi yang dibuka untuk siwa baru IPDN sejumlah 1.061 kursi.
Kenaikan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan kuota tahun sebelumnya, yakni hanya 721 kursi saja.
Meski kuota ditambah, persaingan untuk masuk ke IPDN masih saja berlangsung ketat.
Dalam proses menjadi praja IPDN pendaftar harus melewati lima tahap pendaftaran.
Tahapan tersebut meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Tes Kesehatan Tahap I, Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran dan terakhir adalah Pantukhir (Penentuan Akhir).

Syarat Daftar SPCP IPDN 2025
SCPC IPDN berlangsung cukup ketat.
Oleh karena itu, sebaiknya calon praja mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Pastikan juga untuk melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan.
Institut dalam naungan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri ini memiliki persyaratan umum yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia, berusia 16-21 tahun per 1 Januari 2025, dan memiliki tinggi badan 160 cm bagi pria dan 155 bagi wanita.
Baca juga: Siap Jadi Abdi Negara? Pendaftaran IPDN 2025 Resmi Dibuka 29 Juni, Catat Jadwal Lengkapnya!
Berikut ini persyaratan lain yang wajib dipenuhi:
- Memiliki ijazah SMA/MA (tidak berlaku untuk SMK atau Paket C), dengan nilai rata-rata minimal 73,00 dan 65,00 untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
- Ijazah luar negeri wajib dilengkapi dengan surat penyetaraan dari kementerian terkait.
- Surat keterangan lulus yang mencantumkan nilai akhir kelas XII dan ditandatangani kepala sekolah, khusus bagi lulusan tahun 2025.
- Nilai Bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00. Namun, tidak berlaku bagi wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris Internasional dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal skor 400, IELTS minimal skor 5.0.
- Dikecualikan bagi peserta dari wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
- Peserta harus berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan
- KTP/Identitas Anak. Apabila domisili kurang dari satu tahun maka perlu melampirkan riwayat sekolah satu tahun terakhir.
Baca juga: Pendaftaran IPDN 2025 Dimulai 29 Juni, Ini Kriteria Usia, Tinggi Badan dan Dokumen yang Diperlukan
- Memiliki surat keterangan Orang Asli Papua jika dari Papua.
- Memiliki Ijazah/SKL (untuk lulusan tahun 2025).
- Alamat email dan nomor HP aktif.
- Pass foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4x6 dengan pakaian formal, putih, polos dan rapi.
Link Pendaftaran SPCP IPDN 2025
Calon praja IPDN bisa mendaftar melalui link resmi BKN maupun laman Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) milik IPDN pada tautan di bawah ini:
- Link Pendaftaran Melalui Laman Resmi BKN
- Link Pendaftaran Melalui Laman Resmi IPDN
Calon pendaftar bisa melihat informasi terkait pendaftaran seperti syarat, lokasi pelaksanaan tes, jadwal seleksi dan lain sebagainya pada laman tersebut.
Baca juga: Formasi Sekolah Kedinasan 2025 Resmi Diumumkan! IPDN Paling Banyak, Ini Jadwal Lengkap Seleksinya
Sebelum mendaftar, peserta harus lebih dahulu membuat akun di laman resmi Dikdin BKN dengan cara sebagai berikut:
- Pendaftar memilih menu “Buat Akun”.
- Mengisi data pribadi sesuai dengan permintaan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama
- lengkap, tempat dan tanggal lahir.
- Isi kode captcha dan klik lanjutkan.
- Isi data diri tambahan dan unggah pas foto.
- Periksa ulang data yang sudah dimasukkan dan tekan pilihan "Proses Pendaftaran Akun". (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.