Berita Nasional Terkini
Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Tersangka, 4 Alasan KPK harus Periksa Bobby Nasution, Ada Kedekatan
Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut tersangka. 4 alasan KPK harus periksa Bobby Nasution Gubernur Sumut. MAKI sebut ada kedekatan pribadi.
TRIBUNKALTIM.CO - Dengan ditetapkannya Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jalan Rp 231 Miliar, desakan untuk pemeriksaan Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara menguat.
Kedekatan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution bahkan sejak menjabat di Medan menjadi salah satu alasan agar menantu Jokowi tersebut segera diperiksa KPK.
Pemeriksaan Bobby Nasution, Gubernur Sumut setelah Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut menjadi tersangka ini disampaikan Ketua MAKI, Boyamin Saragih.
Bahkan Boyamin Saragaih mengancam akan menggugat KPK ke pengadilan jika tak memanggil Bobby Nasution, Gubernur Sumut dalam dua pekan.
Baca juga: Menelisik Kedekatan Topang Ginting dan Bobby Nasution, Kadis PUPR disebut The Golden Boys Medan
Menurut Boyamin Saragih, pemeriksaan terhadap Bobby Nasution tidak hanya penting secara hukum, tapi juga secara moral dan simbolik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Memanggil Bobby Nasution dan mengembangkan kasus ini. Kalau tidak segera dipanggil dalam waktu dua minggu, saya gugat praperadilan,” tegas Boyamin.
OTT KPK di Sumut dan Penetapan 5 Tersangka
KPK sebelumnya melakukan OTT terkait proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Hasilnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka:
- Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK
- Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT RN
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
Yang menarik perhatian adalah nama terakhir.
Topan Obaja Putra Ginting baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada Februari 2025, dan sebelumnya juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.
4 Alasan Mengapa KPK Harus Periksa Bobby Nasution
Boyamin Saiman membeberkan empat alasan mengapa KPK wajib memeriksa Bobby, minimal sebagai saksi, dalam perkara yang sedang bergulir ini:
1. Demi Asas Keadilan Hukum
Boyamin menyebut bahwa dalam banyak kasus korupsi, jika kepala dinas sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK juga akan meminta keterangan dari kepala daerah tempat dinas itu berada.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas PUPR Sumut adalah bawahan langsung dari Gubernur Bobby Nasution.
Jejak Topan Ginting, Proyek Lampu Pocong hingga Jabat Kadis PUPR saat Bobby Nasution Jadi Gubernur |
![]() |
---|
Anak Buah Bobby Nasution Jadi Tersangka, 5 Pejabat di Sumatera Utara Tertangkap saat OTT KPK |
![]() |
---|
Kadis PUPR Sumut Tersangka, Kedekatan Topan Ginting dengan Bobby Nasution, KPK: Kita akan Panggil |
![]() |
---|
Profil Topan Obaja Putra, Baru Dilantik Bobby Nasution Jadi Kadis PUPR Sumut, Kini Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.