Berita Nasional Terkini
KPK Didesak Periksa Bobby Nasution, MAKI Ungkap Peran Topan Ginting dari Tim Kampanye hingga 'Koboi'
KPK didesak segera periksa Bobby Nasution, Gubernur Sumut. Kedekatan menantu Jokowi dengan Topan Ginting dikuak, dari tim kampanye hingga koboi.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Kedekatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dengan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang jadi tersangka KPK dibongkar MAKI.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution mengingat kedekatan Gubernur Sumut ini dengan Topan Ginting, Kadis PUPR yang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT di Sumatera Utara.
Bahkan Ketua MAKI, Boyamin Saragih menyebut kedekatan Bobby Nasution dengan Topan Ginting itu sudah terjalin sejak masa kampanye Pilkada Kota Medan 2020.
Hingga Boyamin Saragih menyebut Topan Ginting sebagai ‘koboi’ politik Bobby Nasution.
Baca juga: Daftar Kontroversi Bobby Nasution, Kedekatan dengan Kadis PUPR Sumut yang Ditangkap KPK Disorot
Senin (30/6/2025), Boyamin Saragih mengatakan, "Topan orang dekat Bobby, diduga sejak zaman kampanye tahun 2020. KPK harus mendalami hubungan keduanya.
Oleh karenanya, Boyamin Saragih mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby Nasution.
Boyamin Saragaih mengancam akan menggugat KPK ke pengadilan jika tak memanggil Bobby Nasution, Gubernur Sumut dalam dua pekan.
Menurut Boyamin Saragih, pemeriksaan terhadap Bobby Nasution tidak hanya penting secara hukum, tapi juga secara moral dan simbolik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Memanggil Bobby Nasution dan mengembangkan kasus ini. Kalau tidak segera dipanggil dalam waktu dua minggu, saya gugat praperadilan,” tegas Boyamin.
Jejak Topan Ginting dari Tim Sukses Jadi Kepala Dinas PUPR Sumut
Topan Ginting lahir 7 April 1983, lulusan STPDN 2007, mengawali karier sebagai Kasubbag Protokol Pemkot Medan.
Karier Topan Ginting melesat ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Ia pernah menjabat sebagai:
- Camat Medan Tuntungan (2019)
- Kadis PU Kota Medan
- Plt Sekda Kota Medan (2024)
- Kadis PUPR Provinsi Sumut (2025)
Pelantikan Topan Ginting sebagai Kadis PUPR Sumut dilakukan pada 24 Februari 2025, dengan persetujuan Bobby Nasution.
Boyamin Saragih menilai posisi tersebut diberikan karena kedekatan politik mereka sejak kampanye.
"Setelah kampanye Wali Kota, dia langsung melompat jadi Kadis PUPR. Diduga karena menjadi tim sukses Bobby," ucap Boyamin.
Disebut Jadi ‘Koboi’ Bobby Nasution
Tak hanya soal jabatan, Boyamin Saragih juga menyebut Topan Ginting diduga menjadi semacam ‘koboi politik’ yang menjalankan berbagai kepentingan Bobby.
“Kemana pergerakan Topan selama dekat Bobby? Apakah betul jadi koboi Bobby? Itu harus digali. Ini penting untuk pengembangan kasus,” ujar Boyamin.
4 Alasan Mengapa KPK Harus Periksa Bobby Nasution
Boyamin Saiman membeberkan empat alasan mengapa KPK wajib memeriksa Bobby, minimal sebagai saksi, dalam perkara yang sedang bergulir ini:
1. Demi Asas Keadilan Hukum
Boyamin menyebut bahwa dalam banyak kasus korupsi, jika kepala dinas sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK juga akan meminta keterangan dari kepala daerah tempat dinas itu berada.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas PUPR Sumut adalah bawahan langsung dari Gubernur Bobby Nasution.
“Ini bukan berarti Bobby bersalah atau terlibat. Tapi sebagai atasan, wajib dimintai keterangan. Itu asas keadilan,” jelasnya.
Jika Bobby tidak dimintai keterangan, menurut Boyamin, hal itu menunjukkan adanya perlakuan tidak adil dan dapat memunculkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.
2. Untuk Memulihkan Citra KPK yang Kian Tergerus
Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga antikorupsi ini disebut mengalami penurunan kepercayaan publik. Jika Bobby —yang juga menantu Presiden Joko Widodo— tidak dipanggil, maka KPK dianggap tunduk terhadap kekuasaan.
“Survei menunjukkan citra KPK terus menurun. Kalau tidak panggil Bobby, KPK akan makin terpuruk,” ujarnya.
Boyamin menilai, pemeriksaan terhadap Bobby bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukan bahwa hukum tidak pandang bulu, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.
3. Ada Kedekatan Pribadi Antara Bobby dan Tersangka
Topan Obaja Putra Ginting, salah satu tersangka, bukan orang baru di lingkungan Bobby Nasution.
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Sekda Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota. Hubungan profesional yang berlanjut ke jabatan strategis di provinsi menjadi alasan kuat untuk memeriksa Bobby.
“Topan itu orang dekat Bobby. Dulu Sekda Medan, sekarang Kadis PUPR. Harus didalami lebih lanjut,” kata Boyamin.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby bukan bentuk tuduhan, tetapi prosedur normal dalam rangka mengembangkan penyidikan dan memastikan tak ada konflik kepentingan yang terabaikan.
4. Untuk Menelusuri Jejak Dana dan Relasi Kekuasaan
Alasan terakhir adalah pengembangan kasus. Boyamin menegaskan pentingnya KPK menggali lebih dalam hubungan antara Topan dan Bobby, serta memastikan apakah ada aliran dana mencurigakan atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Perlu ditelusuri apakah Topan selama ini bergerak sebagai ‘cowboy Bobby’. Ada indikasi relasi kekuasaan yang perlu digali,” tuturnya.
Menurutnya, pengembangan perkara ini tidak hanya menyangkut proyek yang sudah diungkap, tetapi juga proyek lain yang pernah dikerjakan oleh Topan, baik saat di Medan maupun kini di tingkat provinsi.
OTT KPK di Sumut dan Penetapan 5 Tersangka
KPK sebelumnya melakukan OTT terkait proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Hasilnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka:
- Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK
- Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT RN
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
Yang menarik perhatian adalah nama terakhir.
Topan Obaja Putra Ginting baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada Februari 2025, dan sebelumnya juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.
Nilai Proyek yang Diduga Dikorupsi Capai Rp231,8 Miliar
KPK menyebut total nilai proyek dalam dua klaster tersebut mencapai setidaknya Rp231,8 miliar. Rinciannya sebagai berikut:
1. Proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)
Preservasi Jalan tahun 2024 (Rp17,5 miliar)
Rehabilitasi jalan dan penanganan longsor tahun 2025
Preservasi Jalan tahun 2025 (nilai belum disebutkan)
2. Proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut
Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar)
Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)
“Kami masih menelusuri proyek-proyek lainnya dan potensi kerugian negara,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).
Baca juga: Jejak Topan Ginting, Proyek Lampu Pocong hingga Jabat Kadis PUPR saat Bobby Nasution Jadi Gubernur
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Alasan KPK Harus Periksa Bobby Nasution di Kasus Korupsi Jalan, Boyamin: Tak Dipanggil Saya Gugat dan Kedekatan Bobby Nasution-Tersangka Topan Ginting Dibongkar MAKI: Dari Tim Kampanye hingga ‘Koboi’
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.