SPMB Balikpapan 2025

Link Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD-SMP Lengkap Syaratnya

Akses link pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 jenjang SD dan SMP lengkap syaratnya.

balikpapan.spmb.id
SPMB BALIKPAPAN 2025 - Laman pendaftaran SPMB Balikpapan 2025. Berikut link SPMB Balikpapan 2025 lengkap syaratnya untuk SD-SMP (balikpapan.spmb.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Akses link pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 jenjang SD dan SMP lengkap syaratnya.

Hari ini, pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 jenjang SD dan SMP dimulai.

Untuk jalur SPMB Balikpapan 2025 jenjang SD yang saat ini dibuka yaitu jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.

Sedangkan, untuk SMP yaitu  jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

 Tidak ada jalur prestasi untuk jenjang SD.

Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 untuk jalur tersebut berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

Baca juga: Inilah Daftar Rayon dan Domisili Jenjang SMP untuk SPMB Balikpapan 2025

Untuk jalur umum SD dan SMP akan dibuka pada 8 - 9 Juli 2025.

Link Pendaftaran

Anda bisa akses link dengan KLIK LINK DI SINI

Syarat Umum Penerimaan Murid Baru

Siswa SD

  • batas usia; dan/atau telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya.
  • Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 1 (satu) jenjang SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 (satu) SD.
  • Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan kesiapan psikis.
  • Calon Murid berusia 7 (tujuh) tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas 1 (satu) SD.
  • Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.
  • Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Proses Seleksi Jalur Domisili

  1. Berada dalam Domisili yang bersangkutan;
  2. Berdasarkan usia; Jika usia calon Murid sama, maka Murid yang memiliki Sertifikat Pendidikan Anak Usia Dini/Pra Sekolah yang diutamakan, jika tidak memiliki sertifikat maka yang mendaftar terlebih dahulu yang diutamakan;
  3. Tidak dilakukan dan dipersyaratkan tes membaca, menulis, dan berhitung.
  4. Perubahan kuota pada jalur Domisili:
  • Kuota pendaftar jalur Domisili berkurang, jika kuota jalur Afirmasi bertambah, karena kekurangan kuota jalur Afirmasi mengambil dari kuota jalur Domisili; dan
  • Kuota jalur Domisili bertambah jika kuota jalur afirmasi berkurang, karena sisa kuota jalur Afirmasi menambah kuota jalur Domisili;

Proses Seleksi Jalur Afirmasi

  • Berada dalam Domisili yang bersangkutan;
  • Perubahan kuota pada jalur Afirmasi:
  1. Jika kuta pendaftar jalur Afirmasi bertambah maka kuota jalur Domisili berkurang, karena kuota jalur Domisili diambil untuk penemuhan kuota jalur afirmasi; dan
  2. Jika kuota pendaftar jalur Afirmasi kurang, maka kuota jalur Domisili bertambah.Tidak dilakukan dan dipersyaratkan tes membaca, menulis, dan berhitung.

Semua pendaftar dari jalur Afirmasi diterima dengan persyaratan bahwa yang bersangkutan berada didalam Domisili dan usia paling rendah 6 tahun 0 bulan per 1 Juli 2025;

Proses Seleksi Jalur Mutasi

  • Kategori perpindahan tugas:Berada dalam Domisili yang bersangkutan;
  • Berdasarkan usia;

Jika usia calon Murid sama, maka Murid yang memiliki Sertifikat Pendidikan Anak Usia Dini/Pra Sekolah yang diutamakan, jika tidak memiliki sertifikat maka yang mendaftar terlebih dahulu yang diutamakan;

  • Tidak dilakukan dan dipersyaratkan tes membaca, menulis, dan berhitung.
  • Kategori anak guru:Berdasarkan Surat Penugasan bahwa orangtua mengajar di sekolah yang bersangkutan.

Jika usia calon Murid sama, maka Murid yang memiliki Sertifikat Pendidikan Anak Usia Dini/Pra Sekolah yang diutamakan, jika tidak memiliki sertifikat maka yang mendaftar terlebih dahulu yang diutamakan;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved