Berita Nasional Terkini
Puan Maharani Pastikan Surat Desakan Pemakzulan Gibran akan Diproses Sesuai Mekanisme di DPR RI
Puan Maharani pastikan surat desakan pemakzulan Gibran akan dibacakan dan diproses sesuai mekanisme di DPR RI.
TRIBUNKALTIM.CO - Puan Maharani pastikan surat desakan pemakzulan Gibran akan dibacakan dan diproses sesuai mekanisme di DPR RI.
DPR RI didesak agar memproses surat usulan pemakzulan Gibran yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Pasalnya hingga saat ini belum ada kelanjutan kabar dari surat pemakzulan Gibran di DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi, bahwa pihaknya belum menerima surat terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Alasan Rocky Gerung sebut Surat Pemakzulan Gibran harus segera Diproses, Demi Memperjelas Harapan
Hal ini disampaikannya mengingat masa sidang baru saja dimulai dan masih banyak surat yang menumpuk untuk ditelaah.
Namun, ia memastikan DPR akan memproses surat usulan tersebut.
“Surat (pemakzulan Gibran) belum kita terima, karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Puan menjelaskan bahwa sebelumnya DPR RI berada dalam masa reses, dan baru memulai masa sidang pada Selasa lalu.
Sebab itu, banyak dokumen dan surat yang masih dalam proses verifikasi di internal.
“Dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru Selasa yang lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali,” kata Ketua DPP PDIP itu.
Kendati demikian, Puan menegaskan bahwa jika surat tersebut nantinya telah diterima secara resmi oleh DPR, maka akan segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Namun nanti kalau sudah diterima, tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai mekanismenya,” ucapnya.
Terkait koordinasi antar-lembaga, Puan menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan komunikasi langsung dengan Sekretariat Jenderal DPR, MPR, maupun DPD mengenai hal ini.
“Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa, dan apakah MPR dan DPD sudah menerima. Saya belum berkoordinasi dengan kesetjenan, belum berkoordinasi dengan kesetjenan MPR dan DPD,” pungkas Puan.
Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Harus Sepaket Dinilai Bisa Jadi Beban Prabowo Subianto
Desakan Pemakzulan Gibran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.