Berita Nunukan Terkini
Warga Keluhkan SPMB di SMAN 1 Sebatik Nunukan, Disdik Kaltara Beber Faktor Penyebabnya
Kali ini warga di Sebatik keluhkan SPMB di SMAN 1 Sebatik Induk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
TRIBUNKALTIM.CO, SEBATIK – Kali ini warga di Sebatik keluhkan SPMB di SMAN 1 Sebatik Induk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Disdik Kalimantan Utara berikan penjelasan, beber faktornya.
Warga Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkapkan keluhan terkait Sistem Pendaftaran Murid Baru atau SPMB di SMAN 1 Sebatik Induk.
Mereka merasa bahwa sistem ini lebih mengutamakan calon murid dari kecamatan lain dibandingkan dengan pendaftar dari wilayah domisili sekolah.
Baca juga: Hari Ini, Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 Tingkat SD-SMP Dibuka, Hafal 1 Juz dapat Poin Tambahan
“Banyak warga datang ke saya mengeluh, kenapa anak mereka yang satu kecamatan dengan SMAN 1 Sebatik diharuskan masuk melalui jalur prestasi, sementara anak-anak dari Kecamatan Sebatik Timur dan Sebatik Barat bisa masuk melalui jalur domisili,” ujar anggota DPRD Nunukan, Firman Haji Latif, Senin (30/6/2025).
Firman mengungkapkan keheranannya, mengingat SMAN 1 Sebatik seharusnya memprioritaskan siswa dari Kecamatan Sebatik Induk, di mana sekolah tersebut berada.
Ia menambahkan bahwa keluhan masyarakat mencerminkan kekecewaan dan kemarahan warga, terutama karena meski jarak rumah mereka ke SMAN 1 Sebatik berkisar antara 7 hingga 10 kilometer, mereka tetap berada dalam satu kecamatan.
“Kalau tidak bisa masuk SMAN 1 Sebatik, mereka harus ke SMK yang jaraknya dua kali lipat lebih jauh,” ujar Firman.
Ia meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara memperhatikan masalah ini, karena selama sistem domisili diterapkan sebagai mekanisme penerimaan murid baru, wilayah tersebut akan terus mengalami permasalahan serupa.
“DPRD Nunukan berencana memanggil pihak sekolah, orang tua murid, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kaltara untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” tambahnya.
Baca juga: SPMB Balikpapan 2025, Pendaftaran Santri Baru di Pondok Modern Asy-Syifa Sudah Ditutup
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kalimantan Utara di Nunukan, Mahfuz, mengakui adanya masalah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa calon murid yang berada di kecamatan yang sama dengan lokasi sekolah tidak terakomodasi karena beberapa faktor.
Mahfuz juga menyebutkan faktor, yaitu persoalan status Kartu Keluarga (KK).
Ia menjelaskan bahwa bisa jadi KK calon murid belum setahun, atau mereka dititipkan kepada orang yang tinggal dekat dengan lokasi sekolah.
“Sistem domisili ini diukur berdasarkan jarak rumah ke sekolah dengan akurasi yang terukur secara digital di Google Maps. Jika pada pendaftaran awal muncul SMAN 1 Sebatik, peluang untuk diterima besar.
"Sebaliknya, jika jaraknya jauh dan SMAN 1 Sebatik tidak muncul, otomatis datanya dianggap tidak valid,” urainya.
Dari data Cabang Dinas Pendidikan Kaltara, jumlah lulusan SMP tahun 2025 di Pulau Sebatik mencapai 612 orang.
Baca juga: Jelang SPMB 2025, Wawali Balikpapan Bagus Susetyo Imbau Orangtua Pahami Alur Mekanisme Pendaftaran
“Saya pastikan SMA dan SMK Negeri di Sebatik sudah lebih dari cukup untuk mengakomodasi jumlah lulusan tersebut, belum ditambah dengan sekolah swasta,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jarak atau domisili tidak terbatas pada kecamatan.
“Boleh saja dari mana pun asal jaraknya masuk dalam domisili. Ini semua nanti akan saya uraikan jika DPRD meminta penjelasan mengenai dinamika SPMB di SMAN 1 Sebatik,” tutup Mahfuz.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Sebut Warga Mengeluh SMAN 1 Sebatik Lebih Mengakomodasi Calon Murid dari Kecamatan Lain."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.