Bantuan Sosial
Cara Mengecek Penerima PIP Termin 2 Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK, Kapan Jadwal Pencairan Bantuan?
Simak selengkapnya cara mengecek penerima PIP Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id bersama dengan jadwal pencairan dan besaran bantuan dana.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali melakukan penyaluran dana bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya merupakan pencairan PIP yang dilakukan secara bertahap untuk pemilik kartu Program Indonesia Pintar (PIP) di Termin 2.
Sebagai informasi, program bantuan sosial ini menyasar para pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kegiatan pendidikan mereka.
Tujuannya yakni meringankan biaya pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.
Total besaran dana bantuan yang didapatkan untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK mencapai Rp1,8 juta!
Terdiri dari tiga tahapan pencairan, saat ini pencairan PIP telah memasuki Termin 2. Pencairan PIP 2025 Termin 2 telah mulai dilakukan sejak Rabu, 21 Mei 2025.
Baca juga: Jadwal Pencairan PIP Termin 2 untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK Lengkap Besaran Bantuan Dana
Lantas, bagaimana caranya mengetahui apakah keluarga Anda merupakan penerima PIP 2025 pada Termin 2 ini?
Simak selengkapnya cara mengecek penerima PIP Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id bersama dengan jadwal pencairan hingga besaran bantuan yang akan diterima.
Jadwal Lengkap Pencairan Dana PIP 2025
Inilah jadwal pencairan dana PIP tahun 2025.
Termin 1: Februari-April 2025
Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei-September 2025
Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.
Termin 3: Oktober-Desember 2025
Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Untuk perhatian:
Tetapi, perlu diketahui bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan mengikuti proses verifikasi data oleh sekolah serta kesiapan dari pihak bank penyalur.
Maka, tidak semua siswa akan menerima dana PIP pada tanggal yang sama.
Meskipun begitu, para siswa penerima PIP tetap akan mendapatkan bantuan dana dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.
Cara Mengetahui Penerima PIP
Terdapat sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengecek PIP dan perlu diketahui oleh siswa serta orang tua untuk informasi penyaluran bantuan.
Nantinya, penerima PIP akan diminta untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NISN sendiri adalah kode pengenal identitas siswa ketika menimba ilmu di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Apabila penerima lupa dengan NISN, mereka dapat mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/
Sementara itu, NIK ialah bentuk identitas unik yang berisi 16 digit angka dengan susunan kode wilayah, tanggal lahir pemilik dan nomor urut yang ditentukan oleh sistem Dukcapil.
Penerima PIP dapat mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memiliki.
Baca juga: Resmi! Terjawab PIP Kapan Cair Tahun 2025, Jadwal Pencairan Tahap 2 dan Cara Cek Penerima PIP 2025
Apabila telah menyiapkan NIK dan NISN, siswa maupun orang tua dapat mengecek pencairan PIP dengan cara berikut ini.
- Kunjungi laman https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
- Pastikan sinyal internet dalam kondisi aktif
- Jika sudah masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah sampai menemukan menu “Cari Penerima PIP”
- Ketikkan NISN dan NIK
- Sebagai bentuk verifikasi, masukkan hasil penghitungan
- Jika sudah, klik “Cek Penerima PIP”
- Tunggu sampai informasi pencairan PIP 2025 muncul.
Besaran Dana PIP yang Cair
Penerima PIP akan mendapat bantuan dana dimulai dari Rp225 ribu per semester hingga Rp1,8 juta tergantung dengan tingkat pendidikan siswa serta semester yang tengah ditempuh.
Agar dapat lebih memahami, berikut adalah daftar besaran dana PIP yang dapat diterima siswa.
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII
Baca juga: Jadwal Pencairan PIP 2025 Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Cara Mengecek BLT Kesra 2025 dan Jadwal Pencairan Terbaru: Panduan Resmi Penerima Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Terbaru! Cara Cek Bansos Rp 600 Ribu di Link Resmi Kementerian Sosial – Panduan Lengkap 2025 |
|
|---|
| Cara Cek PIP 2025 Lewat HP Resmi Pakai NIK/NISN dan Jadwal Pencairan Terbaru |
|
|---|
| Cek Bansos Rp 600.000 November 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Resmi Mengecek Online Lewat KTP di HP |
|
|---|
| Terbaru 2025! Cara Cek Desil Bansos Tanpa Aplikasi: Panduan Cek Penerima PKH/BPNT Lewat KTP di HP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250506_Pencairan-PIP-Termin-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.