Berita Nasional Terkini

Ketua DPR Dinilai Tidak Proaktif Respons Surat Pemakzulan Gibran, Pakar: Timbulkan Kecurigaan

Ketua DPR RI, Puan Maharani dinilai tidak proaktif merespons surat pemakzulan Gibran, Pakar sebut bisa timbulkan kecurigaan.

Instagram.com/puanmaharaniri
DESAKAN PEMAKZULAN GIBRAN - Momen pertemuan Puan Maharani dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo pada bulan Mei 2023 lalu. Ketua DPR mengaku belum menerima surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI (Wapres) yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menganggap Ketua DPR RI, Puan Maharani, tidak proaktif meminta surat tersebut. (Instagram.com/puanmaharaniri) 

Apabila DPR memang menganggap surat pemakzulan Gibran itu kurang penting atau kurang bukti, menurut Bivitri, mereka juga tetap harus memberikan respons.

Sebab, katanya, begitulah cara kerja DPR sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Harus Sepaket Dinilai Bisa Jadi Beban Prabowo Subianto

"Suratnya purnawirawan itu jelas, referensinya pasal 7A-7B Konstitusi mengenai pemakzulan, sehingga mereka harus bahas, kalau mereka menganggap bahwa itu sesuatu yang tidak penting atau kurang bukti atau apapun ya, tetap mereka harus bahas dulu kemudian sampaikan kepada pengirim surat," ucap Bivitri.

"Balasan itu harus ada, pembahasan itu harus ada. Karena begitulah wakil rakyat harus bekerja, kalau enggak, ya enggak usah jadi wakil rakyat lah," tegasnya.

Alasan Puan Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, Puan menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemakzulan Gibran karena masa sidang DPR RI baru saja dibuka pada Selasa (24/6/2025) lalu setelah DPR menjalani masa reses.

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan saat jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Meski demikian, Puan memastikan pimpinan DPR RI bakal membaca dan memproses surat tersebut, jika nantinya sudah diterima.

Sejauh ini, dapat dipastikan kalau surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI masih berada di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Namun, nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," kata Puan.

Puan juga menjelaskan alasan soal belum diterimanya juga surat pemakzulan Gibran itu, meski sudah dilayangkan sejak jauh hari.

Katanya, surat tersebut memang sudah diterima oleh Setjen DPR sejak masa reses di pertengahan Juni kemarin, tetapi, DPR RI baru sekitar sepekan memasuki masa persidangan.

"Ya (surat dikirim) dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru Selasa lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali," tandas dia.

Adapun, permintaan pemakzulan Gibran itu tertuang dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved