Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Harapkan Kompensasi Aset di Sepaku

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berharap ada kompensasi, terkait dengan aset PPU yang berada di wilayah  Kecamatan Sepaku

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
KOMPENSASI ASET - Kepala BKAD PPU Muhajir mengatakan bahwa pemerintah daerah mengharapkan adanya kompensasi atas aset PPU di Sepaku IKN, Rabu (2/7/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berharap ada kompensasi, terkait dengan aset PPU yang berada di wilayah  Kecamatan Sepaku.

Status kepemilikan aset akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, pasca Sepaku menjadi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan, nilai aset Pemkab PPU di Sepaku mencapai Rp917 miliar.

"Mudah-mudahan ada kompensasinya karena pak Bupati juga mungkin sedang memperjuangkan adanya timbal balik," ungkapnya Rabu (2/7/2025).

Ratusan miliar aset tersebut, terdiri dari tanah, peralatan mesin, gedung atau bangunan, jalan dan irigasi.

Baca juga: Bupati Mudyat Noor jadi Tamu Podcast Tempo, Beber Rencana Pembangunan di PPU Seiring Kehadiran IKN

Seluruhnya merupakan paket pekerjaan, yang dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU.

Karena nilainya dianggap cukup besar, pemerintah daerah kata Muhajir mengharapkan adanya penggantian, sesuai dengan perhitungan nilai yang ditentukan.

"Harapannya ada kompensasi, pemerintah daerah mengharapkan seperti itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved