Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Harapkan Kompensasi Aset di Sepaku
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berharap ada kompensasi, terkait dengan aset PPU yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berharap ada kompensasi, terkait dengan aset PPU yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku.
Status kepemilikan aset akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, pasca Sepaku menjadi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan, nilai aset Pemkab PPU di Sepaku mencapai Rp917 miliar.
"Mudah-mudahan ada kompensasinya karena pak Bupati juga mungkin sedang memperjuangkan adanya timbal balik," ungkapnya Rabu (2/7/2025).
Ratusan miliar aset tersebut, terdiri dari tanah, peralatan mesin, gedung atau bangunan, jalan dan irigasi.
Baca juga: Bupati Mudyat Noor jadi Tamu Podcast Tempo, Beber Rencana Pembangunan di PPU Seiring Kehadiran IKN
Seluruhnya merupakan paket pekerjaan, yang dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU.
Karena nilainya dianggap cukup besar, pemerintah daerah kata Muhajir mengharapkan adanya penggantian, sesuai dengan perhitungan nilai yang ditentukan.
"Harapannya ada kompensasi, pemerintah daerah mengharapkan seperti itu," pungkasnya. (*)
| Polisi Ungkap Penipuan Emas Palsu di PPU, Pelaku Raup Rp22 Juta |
|
|---|
| SPPG Polres PPU Dihentikan Sementara, IPAL Diperbaiki demi Standar Lingkungan |
|
|---|
| Perumda Danum Taka PPU Tembus Bintang 4, Target Naik Kelas di Ajang BUMD Nasional |
|
|---|
| Cek Satpras, Polres PPU Pastikan Kesiapan Kendaraan dan Alat Komunikasi |
|
|---|
| Program Zona Selamat Sekolah di Penajam Paser Utara Masih Minim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250702_Kepala_BKAD_PPU_Muhajir.jpg)