Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Harapkan Kompensasi Aset di Sepaku
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berharap ada kompensasi, terkait dengan aset PPU yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berharap ada kompensasi, terkait dengan aset PPU yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku.
Status kepemilikan aset akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, pasca Sepaku menjadi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan, nilai aset Pemkab PPU di Sepaku mencapai Rp917 miliar.
"Mudah-mudahan ada kompensasinya karena pak Bupati juga mungkin sedang memperjuangkan adanya timbal balik," ungkapnya Rabu (2/7/2025).
Ratusan miliar aset tersebut, terdiri dari tanah, peralatan mesin, gedung atau bangunan, jalan dan irigasi.
Baca juga: Bupati Mudyat Noor jadi Tamu Podcast Tempo, Beber Rencana Pembangunan di PPU Seiring Kehadiran IKN
Seluruhnya merupakan paket pekerjaan, yang dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU.
Karena nilainya dianggap cukup besar, pemerintah daerah kata Muhajir mengharapkan adanya penggantian, sesuai dengan perhitungan nilai yang ditentukan.
"Harapannya ada kompensasi, pemerintah daerah mengharapkan seperti itu," pungkasnya. (*)
Petani di Desa Tengin Baru PPU Kembali Tanam Kopi Liberika, Bangkitkan Semangat Petani Lokal |
![]() |
---|
BAZNAS PPU Salurkan Rp190 Juta Lebih untuk 92 Mustahik |
![]() |
---|
Tim dari Mabes Polri Kunjungi Polres PPU untuk Evaluasi Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Penajam Paser Utara Gaspol Bangun Infrastruktur Air dan Atasi Abrasi Demi Dukung IKN |
![]() |
---|
Gerebek Rumah di Pesisir Penajam, Polisi Temukan Sabu Disembunyikan di Bawah Karpet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.