Berita Nasional Terkini

Ketimbang Panggilan Polda Metro Jaya, Roy Suryo Pilih Hadiri Konferensi Pers Pemakzulan Gibran

Ketimbang panggilan Polda Metro Jaya. Pakar Telematika, Roy Suryo pilih hadiri konferensi pers pemakzulan Gibran.

Tribunnews.com - Istimewa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Arsip foto pakar telematika KRMT Roy Suryo menilai ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak identik. Ketimbang panggilan Polda Metro Jaya. Pakar Telematika, Roy Suryo pilih hadiri konferensi pers pemakzulan Gibran. (Tribunnews.com - Istimewa) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketimbang panggilan Polda Metro Jaya, Roy Suryo pilih hadiri konferensi pers pemakzulan Gibran.

Alih-alih memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2025),  Pakar Telematika itu memilih untuk menghadiri konferensi pers pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,

"Hari ini kebetulan saya memang hadir di sini, tidak di Polda Metro Jaya. Karena apa? Saya, Dokter Rismon yang hari ini ada di Pasar Pramuka, kemudian Dokter Tifa yang hari ini lagi ada di tempat lain, kami siap 11 ribu triliun persen untuk hadir sebenarnya," ujar Roy Suryo saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, melansir Kompas.com

Baca juga: Soal Pemakzulan Gibran, Purnawirawan TNI Buka Peluang Temui SBY, Fachrul Razi: Berbeda dengan Jokowi

Dia mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya ke Polda Metro Jaya berdasarkan rekomendasi dari tim kuasa hukumnya. 

Ia menyoroti status laporan yang menurutnya hanya bersifat undangan klarifikasi dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat (pro justicia).

"Tapi atas rekomendasi dari para kuasa hukum kami, karena apa? Satu, mereka-mereka yang lapor ini yang klarifikasi sekarang ini baru sifatnya undangan. Undangan klarifikasi tidak ada pro justicia-nya," tegasnya.

Selain itu, Roy Suryo juga meragukan kaitan langsung para pelapor dengan pihak yang dirugikan, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Dan mereka-mereka itu tidak terkait langsung dengan korban atau tidak terkait langsung dengan pelapor, yaitu tidak terkait dengan Jokowi," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa laporan tersebut tidak memiliki legal standing, locus, maupun tempus yang jelas dalam surat panggilan.

"Sehingga kami disarankan untuk tidak perlu hadir," jelas Roy.

Baca juga: Ancam Duduki MPR karena Pemakzulan Gibran Tidak Kunjung Diproses, Purnawirawan TNI: Siapkan Kekuatan

Ia pun meminta Polda Metro Jaya untuk lebih profesional dan presisi dalam memproses pengaduan masyarakat. 

Dirinya berharap pengaduan yang tidak memiliki legal standing, identitas terlapor yang jelas, tempus, dan locus, tidak perlu diproses. 

"Makanya saya pun hadir membersamai para purnawirawan TNI dan itu sikap kami terhadap Polda Metro Jaya, tolong lebih profesional, tolong lebih presisi kalau memproses pengaduan dari masyarakat," pungkas Roy Suryo.

Baca juga: Roy Suryo Ultimatum Jokowi untuk Ralat Pernyataan soal Kasmudjo Pembimbing Skripsi, Tenggat 3x24 Jam

Adapun Polda Metro Jaya sudah memeriksa 99 saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, jumlah saksi tersebut berasal dari dua obyek perkara. 

"Yang pertama itu tentang fitnah yang diketahui dari akun media sosial. Yang kedua obyek perkaranya adalah menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana, serta menyebarkan berita bohong," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (26/6/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Suryo Pilih Hadiri Preskon Pemakzulan Gibran, daripada Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved