Berita Paser Terkini

7 Usaha Jadi Fokus Koperasi Merah Putih di Paser Kaltim, Ada Sembako hingga Klinik Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di 139 Desa dan 5 Kelurahan se-Kabupaten Paser.

TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PEMBENTUKAN KDMP - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Paser Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (3/7/2025). KDMP yang dibentuk akan fokus pada 7 sektor usaha menyesuaikan potensi desa. (HO/DISPERINDAGKOP UKM PASER) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, Kalimantan Timur telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di 139 Desa dan 5 Kelurahan se-Kabupaten Paser.

Koperasi Merah Putih  yang dibentuk merupakan tindak lanjut dari program Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto yang menjadi perhatian dari Bupati Paser, Fahmi Fadli.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser, Yusuf mengatakan keberadaan Koperasi Merah Putih di setiap desa bertujuan untuk mendukung usaha masyarakat di desa.

"Keanggotaan dari Koperasi Merah Putih ini merupakan masyarakat desa, permodalannya juga diperoleh dari masyarakat, pengelolanya juga masyarakat sehingga hasilnya nanti juga dirasakan oleh masyarakat," terang Yusuf, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: 790 Unit Berbadan Hukum, Picu Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kelurahan di Kaltim

Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa, didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser.

Sementara untuk kebutuhan lain, seperti pelaksanaan rapat kepengurusan persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih bersumber dari anggaran desa.

"Anggaran notaris menggunakan APBD kabupaten Paser, untuk anggaran musdes (musyawarah desa), pengurusan transport, pengurusan pendirian Koperasi Merah Putih menggunakan anggaran desa," tambahnya.

Dibentuknya Koperasi Merah Putih akan menitik beratkan pada 7 sektor usaha yang dijalankan, diantaranya gerai sembako, apotek desa, gerai kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam, gerai klinik desa, gerai cold storage dan logistik.

Baca juga: Petung jadi Pusat Ekonomi Penajam Paser Utara, Kini Telah Terbentuk Koperasi Merah Putih

"Ketujuh jenis usaha itu yang akan di tangani oleh Koperasi Merah Putih, cuman penerapannya dilapangan akan menyesuaikan dengan potensi di masing-masing desa," ungkapnya.

Meskipun Koperasi Merah Putih di setiap desa telah terbentuk, sambung Yusuf kepengurusan saat ini masih fokus dalam tahap pembekalan dan pengelolaan sehingga belum berorientasi pada bisnis.

Hal itu disebabkan, Disperindagkop UKM Paser belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program Koperasi Merah Putih

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan pada setiap pengurus Koperasi Merah Putih di setiap desa.

"Kami masih menunggu Juknis dari pusat, kami tetap mengimbau pengurus untuk tetap belajar dan melaksanakan progres program Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved