Kasus Impor Gula
9 Fakta Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara: 3 Hal yang Memberatkan hingga Ibu-Ibu Soraki Jaksa
9 fakta Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara: 3 hal yang memberatkan hingga ibu-ibu soraki jaksa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong sejumlah Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama enam bulan," jelas jaksa.
Diketahui, dalam kasus ini, Tom Lembong diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47.
Kerugian itu, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016.
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ini disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.
Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Sidang Tom Lembong, Terungkap Izin Impor Gula ke Koperasi atas Perintah Langsung Jokowi
Tom Lembong Tegaskan Tak Bersalah
Sebelumnya, Tom Lembong mengatakan, sampai saat ini belum menemukan kesalahannya terkait kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
"Saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya."
"Semua keluarga maupun teman dekat kerabat saya dapat menyampaikan bahwa karakter saya itu sangat-sangat tidak lari dari tanggung jawab," ungkap Tom Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.
Tom Lembong Kecewa
Saat memberikan keterangan sesuai sidang pembacaan tuntutan pada Jumat sore, Tom Lembong kecewa.
Sebab, menurutnya tuntutan ini mengabaikan fakta-fakta persidangan.
"Saya kecewa dan terheran-heran, tuntutan dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100 persen fakta-fakta persidangan," kata Tom Lembong kepada awak media, dikutip dari tayangan Live KompasTV.
"Saya mencatat dengan teliti pembacaan tuntutan tersebut."
"Saya cari-cari di mana ada penyesuaian-penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam empat bulan persidangan, 20 kali sidang."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.