Berita Penajam Terkini

Curi Motor di Depan Rumah Warga Kelurahan Waru, Pria Ini Dibekuk Polisi PPU

Satu lagi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/POLRES PPU
BEKUK PENCURI MOTOR - Polres PPU ringkus pelaku curanmor di Waru, Jumat (4/7/2025). Satu lagi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU). (HO/POLRES PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satu lagi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Seorang pria berinisial IH diamankan polisi, karena diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru.

Kasus ini bermula saat korban, Rensi Tamara S. (32), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Paser, memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah keluarganya di RT 28 Kelurahan Waru.

Saat itu, motor dalam kondisi mati dan tidak terkunci stang.

Tak lama kemudian, Rensi masuk ke dalam rumah dan menutup pintu seperti biasa.

Baca juga: Gunakan Potongan Sendok untuk Bobol Kunci, Polsek Balikpapan Barat Amankan Residivis Pencurian Motor

Namun saat hendak mengambil motor pada pukul 22.30 WITA, ia mendapati kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat. Panik, ia mencoba bertanya kepada warga sekitar dan mencari di lingkungan sekitar rumah. Sayangnya, motor tak ditemukan.

Merasa menjadi korban pencurian, Rensi akhirnya melapor ke Polres PPU pada 1 Juli 2025.

Dalam laporan tersebut, ia menyebutkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih dengan nomor polisi KT 5872 EZ, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Menerima laporan tersebut, Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres PPU langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, terduga pelaku berinisial IH berhasil diamankan dan saat ini telah dititipkan di ruang tahanan Polres PPU untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: 2 Kasus Narkoba Besar Berhasil diungkap Polres PPU, Puluhan Gram Sabu Diamankan

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat,” terang penyidik.

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama saat malam hari.

“Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman serta mudah diawasi. Kewaspadaan adalah langkah awal mencegah kejahatan,” ujarnya.

Polres PPU menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penanganan kasus ini akan terus dikembangkan hingga tuntas. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved