Berita Berau Terkini

Direktur RSUD dr Abdul Rivai Berau dr Jusram: Saat ini RS Lagi Berbenah Agar Tidak Turun Kelas

RSUD dr Abdul Rivai sebelumnya mendaptkan kritikan bahwa RSUD dr Abdul Rivai turun kelas menjadi tipe D dan diminta berbenah oleh DPRD Berau

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
RSUD DR ABDUL RIVAI - Foto arsip Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Jusram. Beliau menyangkut penyesuaian tarif dan komposisi tempat tidur ruang intensif. Bila sampai Desember tidak bisa dipenuhi, maka ada risiko penurunan tipe rumah sakit,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (4/7/2025). ( HO IDI).(TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - RSUD dr Abdul Rivai sebelumnya mendaptkan kritikan bahwa RSUD dr Abdul Rivai turun kelas menjadi tipe D dan diminta berbenah oleh DPRD Berau.

Merespons hal ini, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Jusram, menyampaikan, saat ini sedang ada penyesuaian tarif tipe Rumah Sakit.

Penyesuaian tarif tersebut diberi batas waktu untuk penyesuaian izin operasional sesuai tipe rumah sakit, yakni hingga Desember mendatang.

“Ini menyangkut penyesuaian tarif dan komposisi tempat tidur ruang intensif. Bila sampai Desember tidak bisa dipenuhi, maka ada risiko penurunan tipe rumah sakit,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Disnakertrans Berau Kawal Pembangunan BLK, Targetkan Tenaga Kerja Lokal Lebih Kompetitif

Dengan itu, Ia menyatakan saat ini RSUD dr Abdul Rivai tidak turun tipe. 

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan penyesuaian komposisi ruang intensif, sambil menunggu percepatan penyelesaian pengembangan gedung baru.

Ditegaskan, langkah ini penting agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal dan sesuai standar tipe rumah sakit.

“Kami juga sangat berharap bantuan percepatan dari pemerintah daerah agar proses ini bisa segera tuntas,” katanya.

Lanjutnya, manajemen RSUD dr Abdul Rivai berencana melakukan peninjauan ulang serta modifikasi sejumlah ruangan, khususnya ruang intensif care.

Besar harapan adanya dukungan dari Pemkab Berau untuk mempercepat penyelesaian dan pemanfaatan gedung baru tersebut.

“Kami akan melakukan review dan modifikasi ruangan, karena selama ini kami menilai pemenuhan ruang sudah mengikuti progres pembangunan gedung baru,” jelasnya.

Begitu juga dengan pemanfaatan BPJS Kesehatan, di mana mereka dapat memahami bahwa saat ini RSUD masih dalam tahap pemenuhan ruang intensif sebagai bagian dari proses pengembangan. 

Sebeluknya, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan anggota DPRD Berau, Gideon Andris, pada rapat Paripurna menyampaikan masalah tentang RSUD Abdul Rivai. 

Pihaknya menyikapi secara serius diberlakukannya Perpres No. 59 Tahun 2024, tentang penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan review standar rumah sakit, yang menuntut peningkatan mutu sarana, pelayanan, dan SDM rumah sakit.

Disampaikan Gideon, berdasarkan hasil rapat dengan BPJS Kesehatan, RSAR dan Persi, telah disampaikan informasi bahwa mulai per 1 Juli 2025 ini, akan diberlakukannya penyesuain tarif RSUD Abdul Rivai dari tipe C menjadi tipe D. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved