Berita DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Dorong Sinergi Pemerintah dan Warga Atasi Masalah Sampah Samarinda

DPRD Kaltim dorong persoalan penanganan sampah di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan.

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO HMS
PERSOALAN SAMPAH SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyatakan, permasalahan banjir yang terjadi secara berulang di ibu kota provinsi Kalimantan Timur ini tidak bisa dilepaskan dari buruknya manajemen sampah, terutama di kawasan padat penduduk. (HO/DPRD Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan penanganan sampah di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan.

Hal ini menyusul kekhawatiran publik atas dampaknya terhadap bencana banjir yang semakin sering terjadi.

Perlu menegakkan aturan soal pengelolaan sampah di Samarinda.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. 

Fuad mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

Baca juga: Balikpapan Produksi 9 Ton Sampah per Hari di Pesisir, DLH: Sampahku Tanggung Jawabku

Menurutnya, permasalahan banjir yang terjadi secara berulang di ibu kota provinsi Kalimantan Timur ini tidak bisa dilepaskan dari buruknya manajemen sampah, terutama di kawasan padat penduduk.

la menyebut masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, baik ke parit, sungai, maupun lahan kosong, tanpa ada tindakan tegas dari aparat pemerintah atau dinas terkait.

"Salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung tuntas adalah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar," tegas Fuad.

la menambahkan bahwa Pemkot sebenarnya telah melakukan berbagai upaya seperti penambahan armada angkut dan pemindahan lokasi TPS yang lebih layak.

Namun, menurutnya, langkah-langkah tersebut belum cukup efektif apabila tidak dibarengi dengan edukasi dan penegakan hukum yang konsisten.

Baca juga: DLH Sebut Upaya Perbaikan Sampah Terus Dikebut di Samarinda

Salah satu kasus yang disorot pihaknya adalah pemindahan Tempat Pembuangan
Sementara (TPS) di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

TPS tersebut sempat menimbulkan keluhan warga sekitar akibat bau tak sedap dan tumpukan sampah yang tidak terangkut dalam waktu lama.

Pemindahan TPS tersebut dianggap sebagai langkah tepat, namun juga dinilai perlu dikuti dengan penyediaan fasillitas baru yang lebih representatif serta sistem pengangkutan sampah yang lebih tertib.

Pemindahan TPS itu langkah yang bagus. Tapi harus ada tindak lanjut. Harus dipastikan tempat barunya benar-benar layak, jauh dari pemukiman, dan pengangkutannya rutin.

"Jangan sampai muncul TPS liar baru yang justru makin parah,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved