Berita Kaltim Terkini

127 Advokat Dilantik, PERADI SAI Kaltim Perkuat Komitmen Profesi dan Sinergi dengan Pemerintah

Sebanyak 127 advokat resmi dilantik sebagai pengurus PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Kalimantan Timur mencakup 10 orang pengurus DPD Kaltim

|
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PELANTIKAN - Ketua DPD PERADI SAI Kalimantan Timur, Melcky Kapojos, saat dilantik sebagai Ketua DPD PERADI SAI Kaltim, Sabtu (5/7/2025). Sebanyak 127 advokat dilantik sebagai pengurus PERADI SAI DPD Kaltim dan DPC empat daerah untuk memperkuat peran advokat dan sinergi dengan pemerintah.(TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 127 advokat resmi dilantik sebagai pengurus PERADI SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia) Kalimantan Timur, yang meliputi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, dan Kutai Barat, Sabtu (5/7/2025).

Pelantikan ini mencakup 10 orang pengurus DPD Kaltim masa bakti 2025 - 2030, serta pengurus DPC untuk periode 2025 - 2029 dari empat daerah:

  • DPC Samarinda: 49 orang
  • DPC Balikpapan: 25 orang
  • DPC Kutai Timur: 27 orang
  • DPC Kutai Barat: 16 orang

Adapun para ketua yang memimpin kepengurusan tersebut adalah:

  • DPD PERADI Kaltim: Melcky Kapojos
  • DPC Samarinda: John Pricles Silalahi
  • DPC Balikpapan: Agus Amri
  • DPC Kutai Timur: Falisianus Lung
  • DPC Kutai Barat: Hengki

Baca juga: Pengurus PERADI SAI Kaltim dan Cabang Resmi Dilantik, Perlindungan Advokat Jadi Sorotan

Ketua DPD PERADI SAI Kalimantan Timur, Melcky Kapojos, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting dalam memperkuat eksistensi organisasi advokat di daerah serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan maksimal.

"Momentum ini adalah merupakan langkah awal kita untuk berperan aktif dalam kita menjalankan sebagai profesi advokat," ujar Melcky.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, ia berharap PERADI SAI dapat menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan menjadi pilar dalam perjuangan keadilan.

Melcky juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi advokat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang penyuluhan dan edukasi hukum.

"Tentunya harapan kita bahwa organisasi advokat PERADI SAI yang berada di Kalimantan Timur maupun di kabupaten-kabupaten kota bagaimana kita menjalin sinergi dengan pemerintah," tuturnya.

Baca juga: 33 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi 2025 di Balikpapan, Digelar Serentak Seluruh Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelantikan, sekaligus menegaskan komitmen PERADI SAI dalam mendukung program strategis pemerintah provinsi.

"Kita dukung program dari bapak Gubernur Kalimantan Timur yang diandalkan oleh pak gubernur yaitu gratis pol tentunya kita mendukung ini karena ini merupakan pendidikan," katanya.

Melcky Kapojos juga menambahkan, melalui pelantikan ini, PERADI SAI Kalimantan Timur menegaskan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesi advokat secara profesional, bermartabat, serta berpihak kepada masyarakat pencari keadilan. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved