Berita Balikpapan Terkini

34 Koperasi Merah Putih Balikpapan Telah Terbentuk, Waktu Singkat dan Minim Pemahaman Jadi Tantangan

Sebanyak 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) telah terbentuk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
TANTANGAN PEMBENTUKAN KKMP - Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan KKMP. Salah satunya pembentukan dilakukan dalam waktu yang cukup singkat. Hal ini mempengaruhi penyusunan badan hukum dan pemilihan jenis usaha yang tepat. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) telah terbentuk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan Heruressandy Setia Kusuma mengakui adanya beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih dilakukan dalam waktu yang cukup singkat. Hal ini mempengaruhi penyusunan badan hukum dan pemilihan jenis usaha yang tepat.

Selain itu, sebagian besar pengurus dan pengawas yang ditunjuk merupakan masyarakat awam. Dalam artian, mereka belum memiliki pengalaman atau pemahaman mendalam tentang pengelolaan koperasi.

Apalagi, kelengkapan dokumen dan persyaratan hukum yang harus dipenuhi juga cukup kompleks, terutama untuk koperasi yang baru pertama kali berdiri.

Baca juga: 7 Usaha Jadi Fokus Koperasi Merah Putih di Paser Kaltim, Ada Sembako hingga Klinik Desa

"Deretan kendala tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Balikpapan," ujar Heru, Sabtu (5/7/2025).

Untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya menyiapkan berbagai pendampingan khusus dalam tata pengelolaan bagi pengurus koperasi.

Di antaranya pendampingan yang melibatkan DPMPTSP untuk pembuatan perijinan nomor induk berusaha (NIB) pada minggu kedua bulan Juli 2025.

Selanjutnya, pendampingan pembuatan NPWP yang bekerjasama dengan Kanwil KPP pada pertengahan Juli 2025.

Hingga penyuluhan hukum terkait badan hukum koperasi yang kerjasama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Cabang Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Samarinda pada pertengahan Juli 2025.

Baca juga: BI Balikpapan Catat Transaksi QRIS di Kaltim Tembus 4,5 Juta, Ekosistem Digital Makin Mengakar

Tidak hanya itu, pengurus juga akan mendapat bimbingan dasar perkoperasian dari Penyuluh Koperasi dan Praktisi Koperasi seperti Dekopinda Balikpapan.

"Dengan segala tantangan dan dukungan yang ada, semangat masyarakat dalam mengelola Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi penanda geliat baru ekonomi kolaboratif tingkat kelurahan di Kota Balikpapan," kata Heru.

Ia menilai, program ini juga membuka ruang pelibatan aktif masyarakat, serta menjadi peluang untuk proses edukasi ekonomi kolektif di tingkat lokal.

Adapun untuk menjaga profesionalitas, pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih dilakukan oleh pengurus yang diawasi oleh lurah setempat.

"Bahkan, jika diperlukan, pengurus dapat menunjuk pengelola khusus untuk membantu operasional harian koperasi," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved