Berita Nasional Terkini

Anak Buah Bobby Nasution Tersangka, KPK sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Sumut Kategori Merah

Anak buah Bobby Nasution menjadi tersangka, KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa di Sumut masuk kategori merah yang berarti rawan korupsi

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU
OTT KPK SUMUT - Petugas KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Mawar, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Jumat (3/7/2023) pagi. Rumah yang digelar diketahui milik Muhammad Akhirun Piliang (KIR) alias Kirun, salah satu tersangka dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang dilakukan OTT oleh KPK di Mandailing Natal, bersama 4 tersangka lainnya termasuk Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut, anak buah Bobby Nasution. Anak buah Bobby Nasution menjadi tersangka, KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa di Sumut masuk kategori merah yang berarti rawan korupsi. (KOMPAS.COM/ORYZA PASARIBU) 

Dalam sambutannya, Bobby mengingatkan secara tegas agar tidak ada praktik korupsi, terutama dalam proses mutasi dan promosi jabatan.

Bobby Nasution Ingatkan Pejabat Baru: Jangan Korupsi, Jangan Ngaku-ngaku Dekat Saya

“Kalau ada yang bayar-bayar, mengaku orang dekat saya, BKD, laporkan diam-diam, sampaikan.

Saya minta tolong jangan korupsi, saya baru menjabat empat bulan, sudah tiga yang ditahan KPK, jadi tolong jangan korupsi,” tegas Bobby dalam keterangan tertulis. 

Ia juga menekankan pentingnya loyalitas dengan prioritas yang jelas: kepada masyarakat, keluarga, pimpinan, lalu kemampuan pribadi.

Namun, Bobby mengingatkan, loyalitas pada pimpinan tidak boleh mengabaikan kepentingan publik.

“Kalau pimpinan memberikan perintah yang membuat tidak loyal kepada masyarakat, jangan diikuti,” katanya.

Bobby pun meminta para pejabat untuk cermat dalam menjalankan program pemerintahan. 

Ia menyoroti kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat yang pernah bekerja bersamanya.

Salah satunya adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal.

Bobby mengakui bahwa beberapa pejabat yang kini bekerja di Pemprov Sumut sebelumnya berasal dari lingkungan Pemkot Medan saat ia menjabat sebagai wali kota.

“Ya iya banyak yang dibawa dari Pemkot. Ada beberapa yang kita bawa dari Medan,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (30/6/2025).

Meski demikian, Bobby mengklaim dirinya selalu memberi peringatan kepada bawahannya untuk tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat.

“Makanya saya bilang, selalu kita ingatkan, jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga,” imbuhnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Topan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved