Berita Samarinda Terkini

Disdikbud Samarinda Sebut Sekolah Terpadu Masih Kekurangan Siswa, Buka Pendaftaran Tahap Kedua

Pemerintah Kota  Samarinda tengah mematangkan peluncuran sekolah terpadu bertaraf internasional yang akan menjadi model pendidikan baru di Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
SEKOLAH TERPADU -  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin. Ia menjelaskan kesiapan sekolah terpadu bertaraf internasional yang akan dikelola melalui mekanisme intervensi penuh Pemkot tanpa pungutan dari orang tua. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota  Samarinda tengah mematangkan peluncuran sekolah terpadu bertaraf internasional yang akan menjadi model pendidikan baru di ibu kota Kaltim.

Mengusung integrasi kurikulum nasional dan internasional, sekolah ini diproyeksikan tidak hanya menjadi rujukan pembelajaran berbasis mutu, tetapi juga sebagai wujud intervensi penuh negara dalam penyelenggaraan pendidikan yang bebas pungutan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan bahwa kesiapan sekolah terpadu tersebut telah mencapai tahap akhir, baik dari sisi kelembagaan, kurikulum, infrastruktur, maupun manajemen kelembagaannya. 

Ia memastikan bahwa seluruh komponen SD dan SMP telah terpenuhi, sementara SMA masih dalam proses penyaringan gelombang kedua untuk siswa.

“Untuk muridnya kita masih akan tes tahap kedua karena masih kurang,” ujar Asli.

Ia menjelaskan, kekurangan jumlah peserta didik bukan karena tidak ada peminat, tetapi lantaran kuota awal yang dibuka melalui rekomendasi Yayasan Mentari Group hanya mengakomodasi 25 siswa. Untuk itu, Disdikbud membuka kembali seleksi tahap kedua yang dijadwalkan pada 12 Juli mendatang.

Baca juga: Disdik Samarinda Keluarkan Edaran Larang Bawa Kendaraan, Asli Nuryadin Segera Sosialisasikan

“Kurang itu bukan berarti tidak ada yang daftar. Yang direkom oleh Mentari Group itu kan cuma 25 di angkatan pertama. Jadi sekarang kita buka lagi. Insyaallah nanti tanggal 12 akan kita tes ulang. Target kita kan 45. Karena di situ kan bukan zonasi, tapi memang hasil tes,” tegasnya.

Dari sisi regulasi, Asli menyebut bahwa proses penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum operasional sekolah terpadu telah mencapai tahap penyelesaian.

Yayasan yang menaungi sekolah juga tengah dalam proses legalisasi melalui notaris.

“Proses untuk Perwalinya insyaallah sebentar lagi sudah finishing. Yayasan sedang berproses di notaris. Kalau fisiknya, insyaallah dalam Juli ini akan clear. Tapi pada saat tanggal 14 nanti mereka masuk, itu sudah siap saja. Paling-paling nanti finishing yang kecil-kecil saja,” terangnya.

Lebih lanjut, Asli menjelaskan bahwa Perwali tersebut akan mengatur tentang gambaran umum penyelenggaraan sekolah terpadu.

Penamaan ‘sekolah terpadu’ hanya merujuk pada lokasi dan manajemen kolaboratif lintas jenjang (SD, SMP, SMA), tanpa mengubah struktur atau nomenklatur pendidikan nasional.

“Secara garis besarnya Perwali yang dibahas itu diaturnya itu maksudnya tentang gambaran sekolah terpadu di dalamnya. Di dalamnya itu kan ada SMA swasta yaitu SMA Prestasi. Tapi struktur nomenklatur maupun segmentasi pendidikan itu tidak ada yang kita ganggu,” jelasnya.

Asli menegaskan bahwa SD-nya akan bernama SDN 028 Sungai Kunjang, SMP-nya tetap bernama SMPN 16, dan untuk jenjang menengah atas akan dinamai SMA Prestasi Samarinda.

Ia menepis asumsi bahwa sekolah terpadu akan menerbitkan ijazah khusus, sebab tetap akan mengikuti sistem ijazah nasional di masing-masing jenjang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved