Bantuan Sosial
Inilah Arti 5 Notifikasi BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id, Cek BSU Cair via Rekening atau Kantor Pos
Sebagai informasi, BSU 2025 adalah bantuan dari pemerintah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMK setempat dengan besaran Rp600.000.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah arti 5 notifikasi BSU 2025 yang perlu diketahui para pekerja, cek BSU cair via rekening atau kantor pos.
Tahukah Anda, jika BSU 2025 memiliki 5 notifikasi yang memiliki arti berbeda.
Sebagai informasi, BSU 2025 adalah bantuan dari pemerintah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMK setempat dengan besaran Rp600.000.
Nah, pekerja yang telah lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya bisa mengecek status pencairan di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Cara Ambil BSU di Kantor Pos 2025, Cek Juga Info Kemenaker Soal BSU Rekening Mandiri Kapan Cair
Anda bisa memasukkan NIK pada laman BSU Kemnaker tersebut.
Nantinya, akan muncul notifikasi pencairan BSU 2025 bagi para pekerja.
Lantas, apa arti dari masing-masing notifikasi BSU itu?
Dilansir dari Instagram resmi Kemnaker, berikut adalah arti notifikasi BSU:

Notifikasi 1:
"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Artinya: NIK pekerja sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
Notifikasi 2:
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.
Artinya: pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak bank atau PT Pos Indonesia (Persero).
Notifikasi 3:
"Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."
Artinya: ada kendala rekening saat penyaluran BSu. Tetapi, uang BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Notifikasi 4:
"Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank ***."
Artinya: dana sudah meluncur ke rekening pekerja.
Notifikasi 5:
"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Artinya: pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.
Pencairan Lewat Pos Indonesia
Berikut adalah cara mencairkan BSU 2025 lewat kantor Pos Indonesia:
Cek status
Sebelum mencairkan BSU 2025, pekerja harus terlebih dulu mengecek status penerima melalui aplikasi PosPay.
Berikut adalah cara mengecek status penerima BSU 2025 melalui aplikasi PosPay:
1. Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi tanpa perlu login.
3. Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
4. Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
5. Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
6. Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
Jika pekerja terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Cairkan di kantor pos
Setelah mengecek status penerima, pekerja bisa mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan BSU 2025.
Berikut adalah cara mencairkan BSU 2025 lewat kantor pos:
1. Bawa e-KTP asli dan fotokopi
2. Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
3. Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
4. Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
5. Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
6. Pastikan nomor HP aktif saat pencairan
Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kenali 5 Arti Notifikasi BSU 2025 di Web bsu.kemnaker.go.id, No.4 Artinya BSU Sudah Cair ke Rekening
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Arti 5 Notifikasi BSU 2025, Mulai dari Memenuhi Kriteria hingga Telah Tersalurkan, Cek di Kemnaker
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.