Berita Kaltim Terkini

Jejak Karir Supardi, Kepala Kejati Kaltim Baru, 10 Tahun Tugas di KPK Tangani Kasus Korupsi Kakap

Supardi resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) yang baru, menggantikan Iman Wijaya. 

|
TRIBUNNEWS.COM/ABDI RYANDA SHAKTI
PERGANTIAN KAJATI KALTIM - Supardi saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, kini ia mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim. Supardi resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur yang baru, menggantikan Iman Wijaya. (TRIBUNNEWS.COM/ABDI RYANDA SHAKTI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Supardi resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) yang baru, menggantikan Iman Wijaya. 

Penunjukan ini menjadi sorotan karena rekam jejak Supardi dikenal luas di bidang pemberantasan korupsi, termasuk pengalamannya selama 10 tahun bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Supardi bukan sosok baru di dunia penegakan hukum.

Namanya mencuat dalam berbagai kasus besar, seperti korupsi minyak goreng, korupsi PT Garuda, hingga kasus PT Duta Palma Group dengan nilai kerugian negara yang mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Baca juga: Kajati Kaltim Bahas Masa Depan KUHAP di Unmul Samarinda, Revisi Sangat Penting

Tahun 2021, Supardi menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Sebelumnya, dari tahun 2008 hingga 2018, ia bertugas di KPK dan sempat menjabat sebagai Direktur Penuntutan.

Setelah kembali ke Kejaksaan Agung, Supardi sempat menjadi Kajari Jakarta Selatan, Koordinator di Kejagung, hingga Wakajati DKI Jakarta.

Tahun 2022, ia dipercaya menjadi Kajati Riau dan terakhir menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejati Kaltim.

Baca juga: Tegaskan Bakal Tindak Tegas Jaksa Main Proyek, Kajati Kaltim: Kami Akan Terus Awasi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan pergantian pucuk pimpinan di lembaganya.

“Benar bahwa ada pergantian pimpinan di Kejati Kaltim,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).

“Beliau (Kajati) telah dilantik dan akan segera aktif bertugas di Kaltim,” imbuh Toni.

Pergantian ini merupakan bagian dari mutasi besar yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga: Proyek Rehab Gedung DPRD Diduga Bermasalah, Kajati Kaltim: Jika ada Laporan Akan Teliti dan Kaji

Tercatat, 11 Kepala Kejaksaan Tinggi mengalami rotasi, termasuk Kalimantan Timur, sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025.

Total 403 jaksa dimutasi dalam kebijakan ini, dengan 81 di antaranya menempati jabatan struktural baru.

Berikut daftar 11 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang tercatat akan diisi pejabat baru:

1. Sumatera Utara
2. Kepulauan Bangka Belitung
3. Kepulauan Riau
4. Kalimantan Tengah
5. Kalimantan Timur
6. Sulawesi Barat
7. Sulawesi Tenggara
8. Sulawesi Tengah
9. Gorontalo
10. Nusa Tenggara Barat
11. Papua Barat 

Langkah mutasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kejaksaan di daerah, terutama dalam penanganan perkara korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved