Ibu Kota Negara

Pemerintah Gelontorkan Rp300 Miliar Biaya Pemeliharaan Bangunan IKN Kaltim Tahap 1 yang Rampung 2025

Pemerintah gelontorkan Rp300 Miliar biaya pemeliharaan bangunan IKN Kaltim tahap 1 yang rampung tahun 2025.

Kompas.com/Hilda B Alexander
IKN KALTIM - Suasana di IKN Kaltim. Pemerintah gelontorkan Rp300 Miliar biaya pemeliharaan bangunan IKN Kaltim tahap 1 yang rampung tahun 2025. (Kompas.com/Hilda B Alexander) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah gelontorkan Rp300 Miliar biaya pemeliharaan bangunan IKN Kaltim tahap 1 yang rampung tahun 2025.

Diketahui, pembangunan IKN tahap I sudah kelar 100 persen.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap I periode 2022-2024. 

Ini menandai selesainya fase awal pembangunan infrastruktur dan gedung-gedung penting di jantung ibu kota baru Indonesia.

Dengan selesainya tahap ini, fokus kini beralih ke pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah dibangun, yang diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 300 miliar.

Baca juga: Balikpapan Gerbang IKN Nusantara, Menteri Hanif Faisol Bangun Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup

Menurut Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, bangunan-bangunan yang kini berdiri di IKN sudah memenuhi standar kualitas yang memadai. 

"Bangunan yang saat ini terbangun sudah dirasa memiliki kualitas yang cukup baik, mengingat selama pembangunan juga terdapat tim supervisi/manajemen konstruksi yang membantu memastikan kualitas infrastruktur terbangun pada setiap prosesnya," jelas Danis kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025). 

Prabowo Pindah 2028

Diberitakan sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028.

Ia menyebutkan, Prabowo baru akan pindah ke IKN setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik dengan adanya kantor lemaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Hasan pun menyatakan, pembangunan IKN hingga saat ini akan terus dilanjutkan sehingga target menjadi ibu kota politik bakal terealisasi pada tahun 2028.

"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029, IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," jelas Hasan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2028.

 "Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” ujar Dody, saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved