Breaking News

Kabar Artis

Singgung Lagi Kasus Lama, Ahmad Dhani Pamer Surat SPPP Terkait Dugaan KDRT terhadap Maia Estianty

Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, Ahmad Dhani tiba-tiba kembali membahas masa lalunya bersama Maia Estianty.

Editor: Yara Tahnia
Instagram maiaestiantyreal/mulanjameela
SINGGUNG KASUS LAMA - Kolase potret Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (Kiri) Potret Maia Estianty (Kanan). Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, Ahmad Dhani tiba-tiba kembali membahas masa lalunya bersama Maia Estianty. Melalui kanal YouTube pribadinya, musisi sekaligus suami Mulan Jameela itu mengunggah video yang menyoroti kembali isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat menyeret namanya 17 tahun lalu.  (Instagram maiaestiantyreal/mulanjameela) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, Ahmad Dhani tiba-tiba kembali membahas masa lalunya bersama Maia Estianty. Melalui kanal YouTube pribadinya, musisi sekaligus suami Mulan Jameela itu mengunggah video yang menyoroti kembali isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat menyeret namanya 17 tahun lalu.

Dalam video tersebut, pentolan Dewa 19 itu membeberkan dokumen terkait kasus KDRT yang pernah dilaporkan oleh Maia Estianty pada November 2007, ketika keduanya masih berstatus suami istri.

Ia memperlihatkan draft surat perintah penghentian penyidikan (SPPP), yang menurutnya menjadi bukti bahwa tuduhan KDRT tidak terbukti.

"Ini adalah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang menyatakan bahwa ADP alias Ahmad Dhani Prasetyo tidak terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga," ujar seorang pria dalam video yang diunggah pada Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Terungkap Alasan Ahmad Dhani Privat Konten Kompilasi Gibah Maia Estianty, Singgung Soal Anak

Surat tersebut mencantumkan kronologi tuduhan KDRT yang dialami Maia Estianty, baik secara fisik maupun psikis, yang disebut-sebut terjadi sejak November 2006 hingga Agustus 2007.

Namun, dalam surat itu juga dijelaskan bahwa kasus tidak dapat dilanjutkan ke proses hukum berikutnya karena kekurangan alat bukti.

“Berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka, saksi, dan ahli, tidak ditemukan cukup bukti. Oleh karena itu, proses penyidikan dihentikan sesuai hukum,” demikian kutipan dari isi dokumen tersebut.

Ahmad Dhani, Mulan Jameela, dan Maia Estianty
SINGGUNG KASUS LAMA - Kolase potret Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (Kiri) Potret Maia Estianty (Kanan). Tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, Ahmad Dhani tiba-tiba kembali membahas masa lalunya bersama Maia Estianty. Melalui kanal YouTube pribadinya, musisi sekaligus suami Mulan Jameela itu mengunggah video yang menyoroti kembali isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat menyeret namanya 17 tahun lalu.  (Instagram maiaestiantyreal/mulanjameela)

Surat itu juga menyebut bahwa kasus resmi dihentikan per 3 November 2008 karena unsur pidana dianggap tidak terpenuhi.

Narator dalam video pun menegaskan bahwa hal tersebut membuktikan Ahmad Dhani tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.

"Kesimpulannya, tidak ada tindakan KDRT seperti yang dituduhkan Bunda Maia," kata narator tersebut. "Jadi Ahmad Dhani tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga."

Sebelum merilis video ini, Ahmad Dhani sempat menggugah kompilasi video lain bertajuk “Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)”.

Baca juga: Dibalik Kontroversi Tuduhan Ahmad Dhani, Sifat Asli Maia Estianty Terungkap Lewat Sahabatnya

Video tersebut menampilkan potongan podcast dan wawancara Maia Estianty dari berbagai sumber, di mana ia berbicara tentang kisah rumah tangganya dulu.

Sehingga Ahmad Dhani menilai pernyataan-pernyataan Maia Estianty tersebut sebagai fitnah.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani dan Maia Estianty pernah menjalani rumah tangga selama 12 tahun dan dikaruniai tiga orang anak laki-laki: Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.

Namun, pernikahan mereka kandas di tengah isu perselingkuhan dan polemik yang cukup panjang.

Baca juga: Ahmad Dhani Unggah Video di YouTube Tuding Maia Estianty Fitnah Istrinya, Mulan Dikritik Netizen

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved