Bantuan Sosial

BSU Kemnaker, Cek Penerima di Pospay dan Pencairan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos

BSU Kemnaker, cek penerima di Pospay dan pencairan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos.

Pos Indonesia Pospay
BSU DI POSPAY - Aplikasi PosPay. Simak cara cek BSU Pospay serta proses cara mencairkan BSU di kantor pos.(Pos Indonesia Pospay) 

TRIBUNKALTIM.CO - BSU Kemnaker, cek penerima di Pospay dan pencairan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU dicairkan secara bertahap.

Sehingga ada pekerja yang sudah dapat, tapi ada juga yang belum terima transferan sebesar Rp 600 ribu ini.

Baca juga: Terjawab Apa Penyebab BSU 2025 Belum Cair, Ketahui Arti 5 Notifikasi BSU di bsu.kemnaker.go.id

Selain melalui Bank Himbara, BSU juga disalurkan melalui Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan saat ini BSU sudah disalurkan ke 8,3 juta penerima dari target total penerima BSU mencapai 17,3 juta orang. 

Dengan demikian, menurut Yassierli, masih ada 9 juta pekerja yang belum menerima BSU. Sebagian besar penyaluran tahap selanjutnya akan dilakukan melalui kantor pos.

“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” ujar dia.

Cara cek BSU Pospay

Nah bagi pekerja swasta dan honorer instansi pemerintah yang belum menerima BSU lewat Bank Himbara, bisa melakukan pengecekan statusnya di aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.

Cara cek BSU lewat Pospay yakni dengan menggunakan aplikasi.

Baca juga: Info Bantuan BSU 2025, Cek Bantuan BSU 2025 di https//bsu kemnaker.go.id login, Ini Cara Cairkan BSU

Berikut ini adalah cara cek BSU Pospay:

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
  • Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
  • Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Bila nama pekerja atau honorer sudah masuk dalam daftar penerima yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, sesuai dengan cek NIK BSU, maka selanjutnya hanya perlu datang ke kantor pos terdekat.

Proses pencairannya juga mudah.

Cara mencairkan BSU di kantor pos yakni dengan datang langsung ke kantor pos terdekat dan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved