Bantuan Sosial
Terjawab Apa Penyebab BSU 2025 Belum Cair, Ketahui Arti 5 Notifikasi BSU di bsu.kemnaker.go.id
Terjawab apa penyebab BSU belum cair, ketahui juga arti 5 notifikasi BSU di laman bsu.kemnaker.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab apa penyebab BSU belum cair, ketahui juga arti 5 notifikasi BSU di laman bsu.kemnaker.go.id.
Meski sudah lolos verifikasi, pekerja banyak mengeluhkan karena BSU 2025 belum kunjung cair.
Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kemnaker Aris Wahyudi, BSU belum cair disebabkan karena proses verifikasi lanjutan.
Hal ini dilakukan agar penerima BSU bisa tepat sasaran. Pemerintah memastikan dalam penyaluran bantuan tidak tumpang tindih.
Baca juga: Perbedaan Status BSU 2025, Cek Rp 600 Ribu Masuk Rekening atau Kantor Pos via bsu.kemnaker.go.id
Misalnya seorang pekerja yang ternyata sudah mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk bansos, maka tidak masuk dalam kriteria BSU.
“Jadi prinsipnya kita ingin hati-hati. Siapa yang memenuhi syarat atau berhak mendapatkan. Ya semoga nanti semua bisa terpenuhi dari sisi jumlah yang berhak, tidak overlap,” ujar Aris dikutip pada Senin (7/7/2025).
Terpisah, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, penyebab BSU belum cair karena pekerja yang sudah terverifikasi masuk dalam pencairan BSU tahap kedua.
"Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif," kata Sunardi dikutip dari Antara.
Total ada 17 juta pekerja dan honorer yang jadi penerima BSU. Di tahap pertama, total baru ada 3.697.836 orang yang bakal menerima.
Artinya masih ada jutaan pekerja yang baru akan menerima pencairan BSU di tahap selanjutnya.
Sementara itu, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berlapis, baik di Kemnaker maupun di lembaganya.
Ia memberi contoh, bila seorang pekerja sudah lolos sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, belum tentu kemudian lolos dalam proses verifikasi lanjutan di Kemnaker.
"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," jelas Oni.
Syarat penerima BSU Kemnaker
Program BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi. Tujuannya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas selama pertengahan 2025.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 10,72 triliun untuk program ini. Setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode selama dua bulan (Juni–Juli 2025). Namun pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga BSU dicairkan sebesar Rp 600.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.