Bantuan Sosial
BSU Kemnaker, Cek Penerima di Pospay dan Pencairan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos
BSU Kemnaker, cek penerima di Pospay dan pencairan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos.
TRIBUNKALTIM.CO - BSU Kemnaker, cek penerima di Pospay dan pencairan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU dicairkan secara bertahap.
Sehingga ada pekerja yang sudah dapat, tapi ada juga yang belum terima transferan sebesar Rp 600 ribu ini.
Baca juga: Terjawab Apa Penyebab BSU 2025 Belum Cair, Ketahui Arti 5 Notifikasi BSU di bsu.kemnaker.go.id
Selain melalui Bank Himbara, BSU juga disalurkan melalui Pos Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan saat ini BSU sudah disalurkan ke 8,3 juta penerima dari target total penerima BSU mencapai 17,3 juta orang.
Dengan demikian, menurut Yassierli, masih ada 9 juta pekerja yang belum menerima BSU. Sebagian besar penyaluran tahap selanjutnya akan dilakukan melalui kantor pos.
“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” ujar dia.
Nah bagi pekerja swasta dan honorer instansi pemerintah yang belum menerima BSU lewat Bank Himbara, bisa melakukan pengecekan statusnya di aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.
Cara cek BSU lewat Pospay yakni dengan menggunakan aplikasi.
Baca juga: Info Bantuan BSU 2025, Cek Bantuan BSU 2025 di https//bsu kemnaker.go.id login, Ini Cara Cairkan BSU
Berikut ini adalah cara cek BSU Pospay:
- Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
- Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
- Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
- Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Bila nama pekerja atau honorer sudah masuk dalam daftar penerima yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, sesuai dengan cek NIK BSU, maka selanjutnya hanya perlu datang ke kantor pos terdekat.
Proses pencairannya juga mudah.
Cara mencairkan BSU di kantor pos yakni dengan datang langsung ke kantor pos terdekat dan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Berikut ini adalah cara mencairkan BSU di kantor pos dan dokumen persyaratannya:
- Bawa e-KTP asli dan fotokopi
- Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
- Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
- Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
- Pastikan nomor HP aktif saat pencairan
Tentang BSU 2025
BSU 2025 menjadi salah satu bagian dari program perlindungan sosial yang dianggarkan dalam APBN 2025.
Program ini menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU tahun ini diberikan sebagai bantalan sosial untuk mendukung produktivitas pekerja yang terdampak tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi nasional.
Cara cek NIK BSU bisa diakses via online.
BSU 2025 akan disalurkan sebesar Rp 600.000 per penerima, dengan skema penyaluran bertahap sesuai verifikasi data yang dilakukan Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja menerima BSU pada tahun ini.
Baca juga: Cek BSU 2025 di Pospay, Login di Link Ini, Lengkap Syarat Mencairkan Rp 600 Ribu via Kantor Pos
Dana akan disalurkan langsung ke rekening pekerja melalui bank-bank himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Pos Indonesia.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru, penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Maret 2025
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMK daerah masing-masing
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Itulah informasi lengkap seputar cara cek BSU Pospay, semoga bisa membantu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.