Berita Samarinda Terkini

Disdikbud Samarinda Sebut Sisa Kuota SPMB Hanya Diisi Siswa yang Pernah Mendaftar

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kota Samarinda tahun ajaran 2025 telah selesai

TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKOT SAMARINDA
SPMB 2025 - Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin,Senin (7/7/2025). Ia menyampaikan laporan hasil SPMB 2025 dalam rapat bersama Wali Kota dan jajaran tim pengawasan di Balai Kota,spmb sore. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKOT SAMARINDA) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kota Samarinda tahun ajaran 2025 telah selesai.

Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyatakan adanya temuan penting, yakni masih tersisa kuota yang belum terisi, terutama pada sekolah-sekolah yang berada di kawasan pinggiran kota. 

Berdasarkan hasil rapat diketahui bahwa untuk jenjang SD dari total daya tampung 12.118 siswa, yang diterima baru 9.886, menyisakan 2.322 kursi.

Sedangkan untuk jenjang SMP, dari daya tampung 10.004 siswa, baru 9.211 yang terisi, sehingga terdapat sisa kuota sebanyak 962 siswa. 

Hal ini mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti pengisian sisa daya tampung tersebut, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan regulasi yang ketat.

Baca juga: Ribuan Kuota SD-SMP di SPMB Samarinda Masih Tersisa, Andi Harun: Jangan Curang

“Ternyata setelah direkap per 21 Juni, masih ada sekitar sembilan ratusan kursi di SMP Negeri itu yang masih kosong. Yang SD itu juga masih ribuan yang kosong, cuma memang itu terdiri dari sekolah-sekolah yang wilayahnya agak ke pinggir,” jelas Asli.

Asli menilai kondisi ini bukan cerminan kegagalan sistem, melainkan hasil dari penerapan kuota maksimal yang justru memberikan ruang lebih besar bagi calon siswa yang belum tertampung.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Disdikbud mengajukan usulan kepada Walikota Andi Harun agar sisa kursi yang tersedia dapat diisi oleh peserta yang sebelumnya gagal lolos seleksi, dengan tetap mematuhi sejumlah syarat ketat demi menjaga integritas proses penerimaan. 

“Kami pun mohon pertimbangan, arahan, maupun persetujuan Pak Walikota supaya yang kosong itu nanti akan kita isi lagi dengan anak-anak kita yang memang belum mendapatkan sekolah negeri. Cuma ada beberapa syarat.

Pertama, dia sudah terdaftar di situ tapi tertolak kemarin. Terus kemudian juga melihat domisili dia, jangan jauh-jauh. Terus yang ketiga, yang sudah diterima tidak boleh cabut berkas,” tegasnya. 

Asli memastikan sistem SPMB dikunci agar tidak terjadi penambahan di sekolah yang sudah penuh, sementara sekolah yang masih kekurangan akan tetap terbuka untuk mengisi kuota yang tersisa.

Ia  juga menyinggung perubahan paradigma dalam penetapan daya tampung, yang kini harus diumumkan secara maksimal di awal proses seleksi.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan inisiatif daerah, melainkan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek. 

“Kalau dulu, misalnya kuota itu dibuat 10.000 mepet. Dilihat nanti spekulasinya, kalau dia kurang, kita nambah. Misalnya ada 200 orang nambah. Nah tapi sekarang tidak boleh lagi. Yang tidak boleh itu bukan maunya Pak Wali, tapi dari pusat yang tidak bolehkan,” ujar Asli. 

Baca juga: Wabup Berau Gamalis Tinjau SPMB di SMP Negeri 2, Soroti Sistem Zonasi karena Terbatasnya Kuota

Oleh karena itu, pendekatan kuota maksimal dipilih sebagai strategi antisipatif, meski berisiko menyisakan kursi kosong jika minat pendaftar tidak merata.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved