Berita Nasional Terkini

Gibran akan Berkantor dan Bekerja dari Papua, Emban Tugas Khusus dari Prabowo

Gibran akan berkantor dan bekerja dari Papua, emban tugas khusus dari Prabowo Subianto.

Sekretariat Presiden
PRABOWO - GIBRAN - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Singapura pada Minggu sore, (15/6/2025). Ia dilepas Wapres Gibran Rakabuming. Gibran akan berkantor dan bekerja dari Papua, emban tugas khusus dari Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).  (Sekretariat Presiden) 

TRIBUNKALTIM.CO - Gibran akan berkantor dan bekerja dari Papua, emban tugas khusus dari Prabowo Subianto.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait Papua.

Gibran ditugaskan untuk mempercepat pembangunan Papua.

Tugas tersebut tak hanya untuk urusan pembangunan fisik saja tetapi juga penanganan masalah Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Gibran Ungkit Pemecatannya dan Effendi Simbolon, Elite PDIP Bereaksi

Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025). 

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril, dikutip Selasa (8/7/2025).

Yusril mengungkap, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.

Lanjutnya, kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril.

Baca juga: Viral! Ketika Gibran Ikuti Tren Pacu Jalur di Tengah Isu Pemakzulan, Begini Reaksi di Medsos

"Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.

Sebelumnya, penugasan serupa pernah dilakukan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved