Rabu, 15 April 2026

Berita Bontang Terkini

Sempat Dirumahkan 7 Hari, Honorer Damkar Bontang Kini Kembali Bekerja Lewat Skema PJLP

Setelah sempat tak berkegiatan selama sepekan, puluhan honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang akhirnya kembali bekerja

HO/PROKOPIM
KEMBALI BERTUGAS - Puluhan petugas Disdamkartan Bontang berbaris rapi saat mengikuti Apel Pengarahan, yang dipimpin langsung Walikota Bontang Neni Moerniaeni, di Bontang Lestari, Senin (7/72025). (HO/PROKOPIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Setelah sempat tak berkegiatan selama sepekan, puluhan honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang akhirnya kembali bekerja.

Mereka mulai diaktifkan kembali, Senin (7/7/2025), lewat skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), menggantikan status honorer yang sebelumnya sempat terhenti.

Sebanyak 72 tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun ini sebelumnya sempat diberhentikan selama tujuh hari akibat penyesuaian regulasi pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, membenarkan hal itu.

“Iya, sempat kami hentikan selama tujuh hari sambil menunggu skema pengganti. Tapi sekarang mereka kembali bekerja lewat PJLP,” jelas Amiluddin saat dihubungi, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Jemaah Haji Asal Bontang Tiba Besok, Keluarga Siap Sambut Pulang Pahlawan Spiritual

Ia memastikan bahwa gaji maupun alokasi anggaran bagi para tenaga ini tetap sama, hanya sistem perekrutannya saja yang berubah.

“Gajinya tetap. Hanya status yang berubah, sekarang menggunakan sistem kontrak PJLP melalui e-Katalog,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan komitmennya untuk tidak memberhentikan petugas Disdamkartan, mengingat peran vital mereka sebagai ujung tombak penanggulangan kebakaran dan penyelamatan warga.

“Bunda tidak mungkin merumahkan kalian. Kalian tetap lanjut bertugas,” ucap Neni saat apel di Posko Disdamkartan.

Dia juga meminta seluruh personel bekerja dengan tulus dan sigap melayani tanpa pandang bulu.

Baca juga: Meski Digugat, Proyek SPAM Bontang Tetap Jalan, Pemkot Gunakan Skema Konsinyasi

“Tetap bekerja sepenuh hati. Layani masyarakat tanpa tebang pilih,” pesannya.

Disisi lain, honorer tidak semua bisa terselamatkan dalam skema PJLP.

Hal itu terangkan Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati.

Ia mengatakan bahwa tidak semua TKD (Tenaga Kontrak Daerah) di OPD lain bisa diberdayakan kembali.

Hanya beberapa bidang yang dinilai strategis seperti kebersihan, pertamanan, guru, dan petugas damkar yang diprioritaskan.

“Yang tidak bisa lanjut akan disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk jumlah pastinya silakan tanya ke BKPSDM,” ujarnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved