Kabar Artis
Sidang Nikita Mirzani: Jaksa Tolak Eksepsi, Kasus Pemerasan Berlanjut
Sidang ketiga ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani.
Dalam sidang perdana, Jaksa mendakwakan dua pasal kepada Nikita Mirzani.
Dakwaan pertama terkait pemerasan dan pengancaman secara elektronik, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berdasarkan Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dakwaan kedua adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Erin Bongkar Penyebab Nama Taulany Belum Hilang dari Instagram, Ngaku Sudah Urus Sejak September |
|
|---|
| Lirik Lagu Kicau Mania Viral, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia |
|
|---|
| Ahmad Dhani Bantah Bikin Drama setelah Pernikahan El Rumi, Singgung Tangisan Maia Estianty |
|
|---|
| Lirik Lagu Hatchu - Salma Salsabil, Soal Kerja Keras Karyawan Bergaji Imut |
|
|---|
| Kabar Duka, James F Sundah, Musisi Pencipta Lagu Lilin-lilin Kecil Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250221_NIKITA-MIRZANI-NANGIS.jpg)