Kabar Artis
Sidang Nikita Mirzani: Jaksa Tolak Eksepsi, Kasus Pemerasan Berlanjut
Sidang ketiga ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani.
Editor:
Yara Tahnia
Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
KASUS NIKITA MIRZANI - Potret Nikita Mirzani. Selebriti Nikita Mirzani kembali menghadiri sidang kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025. (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com)
Dalam sidang perdana, Jaksa mendakwakan dua pasal kepada Nikita Mirzani.
Dakwaan pertama terkait pemerasan dan pengancaman secara elektronik, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Berdasarkan Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dakwaan kedua adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Berita Terkait: #Kabar Artis
Ahmad Assegaf Bentak Wartawan saat Ditanya soal Isu Tilap Uang Rp23 Miliar dari Tasya Farasya |
![]() |
---|
Lisa Mariana Akui Dapat Karma, Ridwan Kamil Tetap Tolak Damai dan Pilih Jalur Hukum |
![]() |
---|
Nasib Lisa Mariana Kini, Ridwan Kamil Tegas Tolak Damai dan Lanjutkan Laporan hingga ke Persidangan |
![]() |
---|
Tasya Farasya Resmi Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Muncul Isu Uang Rp23 Miliar dan Rumah Mewah |
![]() |
---|
Kisah Pilu Marshanda, Calon Suami Meninggal Dunia Sehari Sebelum Pertunangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.