Berita Bontang Terkini

Residivis Kasus Penganiayaan di Bontang Tusuk Sahabatnya di Terminal Samarinda

SA alias Baba Residivis kasus penganiayaan di Kota Bontang, Kalimantan Timur tahun 2015, kini kembali berulah

HO/POLRESTA SAMARINDA
TIKAM SAHABAT SENDIRI - Pelaku dan barang bukti diamankan Polisi pada Kamis dini hari (3/7/2025) lalu, di kawasan Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). (HO/POLRESTA SAMARINDA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - SA alias Baba Residivis kasus penganiayaan di Kota Bontang, Kalimantan Timur tahun 2015, kini kembali berulah dengan menikam sahabatnya sendiri.

Kali ini, pria berusia 48 tahun itu menikam sahabatnya sendiri berinisial FT (33) di area Terminal Bus Samarinda Seberang pada Minggu siang (29/6/2025) lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Risky Tovas, mengatakan pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan mengunakan sebilah pisau dapur

"Ini bermula saat korban berinisial FT (33) menanyakan kepada salah satu saksi, terkait keberadaan pelaku berinisial SA alias Baba (48), kemudian dijawab saksi bahwa pelaku sedang duduk, sambil menunjuk di titik area kawasan terminal," ujarnya.

Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban yang melihat lalu mengambil gulungan selang dan mendekati pelaku yang sedang duduk. Mereka kemudian berbincang menggunakan bahasa daerah.

Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Diringkus di Balikpapan, Sabu Siap Edar Diamankan

"Keduanya sempat berbincang dengan bahasa daerah mereka, Sambil berbicara si korban ini memukul-mukulkan selang yang dibawanya itu ke kepala pelaku sehingga membuatnya marah," katanya

Siang bolong dengan suasana yang begitu panas, ditambah dengan tingkah korban, membuat SA alias Baba amarah semakin terbakar, tanpa basa basi Ia kemudian mencabut badik yang diselipkan di pinggannya, ringan ayun tangannya SA menghunuskan badiknya dan menikam FT sekali.

"Setelah mengayunkan ke arah korban sebanyak satu kali, pelaku langsung melarikan diri, dan korban mencoba untuk mengejar, dengan kondisi terluka. Lantaran banyak mengeluarkan cairan merah dari tubuh akibat tikaman badik, korban kelelahan dan berhenti," jelasnya.

Korban yang tidak terima dengan kejadian itu, bersama temannya mendatangi Kantor Mako Polsek Samarinda Seberang, buat laporan polisi, setelah itu dibawa anggota bersama teman korban ke rumah sakit I.A.Moeis, untuk mendapatkan perawatan.

Usai menerima laporan FT, Polisi langsung mencari keberadaan SA. Beberapa hari kemudian tepatnya pada hari Kamis (3/7/2025) lalu, di kawasan Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Polisi berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Gunakan Potongan Sendok untuk Bobol Kunci, Polsek Balikpapan Barat Amankan Residivis Pencurian Motor

"Alhamdulillah setelah beberapa hari melakukan pengejaran tepatnya pada Kamis dini hari (3/7/2025) lalu, kita menangkap pelaku, saat itu juga kami turut mengamankan badik yang digunakan SA menikam FT, dari hasil Introgasi Pelaku mengakui telah menikam temannya sebanyak dua kali di bagian lengan dan perut," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan pun, diketahui Pelaku ternyata merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana 338 KUHP.

"Pelaku ini dulu pernah ditahan terkait kasus 338 KUHP," Pungkasnya.

Untuk kondisi korban, kata dia, Korban saat ini sedang dalam proses pemulihan dan kondisinya sudah mulai membaik. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved