Banggar Matangkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Banggar Matangkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel

HO/HMS
RANPERDA - Banggar Matangkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (HO/HMS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/7/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, ini menjadi bagian krusial dalam rangkaian proses legislasi sebelum Raperda tersebut diajukan ke rapat paripurna.

Sejumlah anggota Banggar turut hadir, di antaranya Sarkowi V Zahry, Guntur, Husin Djufrie, H. Baba, Yusuf Mustafa, Safuad, Firnadi, Sabaruddin Panrecalle, dan Syahariah Mas’ud. 

Baca juga: HUT ke-45 Dekranas 2025, Momentum UMKM Tumbuh Merata ke Pasar Global

Melalui forum ini, Banggar secara cermat mengevaluasi realisasi pelaksanaan APBD 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan sikap politik dan rekomendasi dari masing-masing fraksi terhadap Raperda yang dibahas.

“Banyak hal yang perlu dicatat terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. DPRD harus memastikan bahwa pelaksanaan APBD benar-benar sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati,” tegas Ekti Imanuel saat memimpin jalannya rapat.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola keuangan daerah. Harapannya, hasil pembahasan ini akan menjadi pijakan yang lebih solid untuk perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved