Berita Kubar Terkini

Nasib Honorer Tak Lulus PPPK di Kubar, BKPSDM Tunggu Aturan Pusat

Pemkab Kubar masih menanti kepastian dari pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian.

Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
NASIB HONORER - Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Barat. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) masih menanti kepastian dari pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer atau Non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap pertama PPPK tahun anggaran 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) masih menanti kepastian dari pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer atau Non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubar menyebut, hingga kini petunjuk teknis (juknis) dan aturan resmi dari Kementerian PANRB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum diterbitkan.

Padahal, kebijakan tersebut sangat dinantikan, terutama untuk proses pengangkatan Non-ASN ke dalam skema PPPK paruh waktu yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kubar, Andi Abdi Susilo, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025).

Baca juga: 400 Tenaga Honorer Terancam Gagal Ikut Seleksi PPPK, Pemkot Bontang Dapat Teguran dari KemenPAN-RB

"Kita masih menunggu ketentuan aturan dan juknis dari BKN Pusat," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan bahwa Non-ASN yang tidak lulus tes tahap pertama PPPK dan telah masuk dalam database Non-ASN akan masuk dalam kategori paruh waktu.

"Untuk sistemnya (paruh waktu), kita juga masih menunggu informasi dari pusat. Sebab kami belum menerima juknisnya," ucapnya.

Meski demikian, BKPSDM Kubar telah melakukan langkah persiapan dengan mengumpulkan data tenaga Non-ASN dari seluruh OPD.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapuskan, Pemkot Balikpapan Upayakan Pengangkatan Status Menjadi PPPK

"Kita sudah minta data konfirmasi Non ASN Database per OPD di Kubar," jelasnya.

Berdasarkan data terbaru, jumlah Non-ASN di Kubar pada triwulan I tahun 2025 tercatat sebanyak 7.966 orang, mengalami penurunan dari 8.227 orang pada triwulan IV tahun 2024.

Penurunan ini terjadi karena sebagian telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama.

"Untuk jumlah Non-ASN di Kubar sebelumnya ada 8.227. Namun sebagian telah lulus tes CPNS dan PPPK tahap 1 sebanyak 893 orang, sisanya ada 7.334," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved