Berita Bontang Terkini
400 Tenaga Honorer Terancam Gagal Ikut Seleksi PPPK, Pemkot Bontang Dapat Teguran dari KemenPAN-RB
400 tenaga honorer terancam gagal ikut seleksi PPPK, Pemkot Bontang dapat teguran dari KemenPAN-RB.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menerima teguran keras dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hal ini karena pemkot masih mempekerjakan sekitar 400 pegawai honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun, sehingga mereka tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Agus Haris mengatakan, teguran tersebut disampaikan setelah evaluasi pendataan pegawai honorer yang dinilai belum sesuai aturan moratorium penerimaan pegawai honorer baru.
"Honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun otomatis tidak bisa ikut seleksi PPPK," ujar Agus Haris, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Pemkot Bontang Alokasikan Rp 5,2 Miliar Bangun Kios, Panggung dan Perluasan Dermaga Bontang Kuala
Agus menjelaskan bahwa banyak tenaga honorer yang bekerja sejak 2024 saat moratorium penerimaan pegawai honorer diberlakukan.
Kondisi ini menjadi kendala bagi mereka yang berharap mendapat status ASN melalui jalur PPPK.
Selain itu, Pemkot Bontang menemukan adanya ketidakefisienan dalam penempatan honorer dengan pekerjaan yang sebenarnya bisa dikerjakan satu orang tapi diisi oleh tiga honorer.
Baca juga: Pemkot Bontang Gelontorkan Anggaran Rp29 Miliar untuk Pengadaan Tablet Pelajar
Meski begitu pemerintah, sambungnya, memastikan tidak akan memecat honorer dan mengimbau mereka untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) umum pada 2025.
Ia mengungkap Bontang mendapat kuota PPPK sebanyak 283 formasi, namun dengan banyak honorer yang tidak memenuhi syarat, peluang pemanfaatan kuota tersebut terancam tidak maksimal.
“Kalau dipecat enggak lah. Upaya yang bisa dilakukan mendorong mereka mengikuti seleksi CPNS dan PPPK sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.