Gibran Ditugaskan Urus Papua
Penugasan Wapres Gibran Berkantor di Papua, Pembuangan Politik atau Bentuk Dukungan Prabowo?
Penugasan Wapres Gibran berkantor di Papua, Indonesia. Pembuangan poltik atau bentuk dukungan Prabowo Subianto?
TRIBUNKALTIM.CO - Penugasan Wapres Gibran berkantor di Papua, Indonesia jadi pembicaraan publik.
Beragam respons bermunculan, ada yang bilang penugasan Gibran ke Papua pembuangan poltik, namun ada ayang berpendapat bentuk dukungan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai, penugasan terhadap Gibran ini bisa dilihat dari sebagai sudut pandang, tergantung persepsi dan kepentingan politik masing-masing pihak.
Baca juga: Klarifikasi Yusril Soal Gibran Ditugaskan Berkantor di Papua: Bukan Pindah Tapi Pimpin Badan Khusus
Bagi pendukung Gibran Rakabuming Raka, penugasan dari Prabowo ini bisa dianggap sebagai bentuk dukungan dari presiden terhadap wakil presiden dengan memberikan tugas tambahan.
"Karena sebelumnya (Gibran) kan relatif agak kurang terlihat di layar kamera ya," ucap Burhanuddin dalam acara Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu, bagi pihak yang anti atau kritis terhadap Gibran menganggap penugasan tersebut sebagai bentuk pembuangan politik karena putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu ditaruh di ujung timur Indonesia.
"Jadi tergantung sudut pandang dan itu persis seperti yang disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan (PDIP). Jadi justru menyambut gembira, jangan pulang-pulang," tutur Burhanuddin.
Baca juga: Istana Bantah Prabowo Khusus Tugaskan Gibran ke Papua, Mensesneg: Itu Amanat UU Otsus Papua
Komentar PDIP
Diwartakan Kompas.com, Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus berharap, Gibran Rakabuming Raka tidak sering pulang jika nantinya berkantor di Papua.
Ia menilai, penugasan yang diberikan Prabowo kepada Gibran adalah langkah yang positif.
Deddy berharap agar suami Selvi Ananda itu dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh di lapangan.
“Catatannya, jangan sering-sering pulang," kata Deddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Deddy menilai bahwa Gibran sosok yang tepat untuk ditugaskan ke Papua.
Menurutnya, penempatan itu merupakan bentuk kepedulian Prabowo terhadap percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia.
Ia juga menyebut bahwa langkah itu selaras dengan perhatian Jokowi selama dua periode terhadap Papua.
"Yang paling tepat memang Gibran. Sudah benar itu. Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan cuma datang-pergi, datang-pergi,” ungkapnya.
Baca juga: Istana Bantah Prabowo Khusus Tugaskan Gibran ke Papua, Mensesneg: Itu Amanat UU Otsus Papua
Deddy menilai penugasan Gibran ke Papua bukanlah “pembuangan” politik, melainkan amanah besar untuk menjawab persoalan mendasar di wilayah tersebut, mulai dari ketimpangan ekonomi, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
“Itu akan menjadi kehormatan besar buat Gibran kalau dia mau berkantor di sana. Hands on terhadap masalah-masalah yang ada,” tuturnya.
Deddy menegaskan, setelah pembangunan besar-besaran dalam 10 tahun terakhir, kini yang dibutuhkan masyarakat Papua adalah keadilan yang nyata, terutama dalam aspek pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.
“Kita lihat dulu kan mereka demo karena menolak makan gratis maunya pendidikan gratis, itu basic sekali soal pendidikan. Kedua daerah pedalaman, rakyatnya miskin. Lihat ya di media sosial bagaimana warga itu jalan berjam-jam, tengah malam datang nukar hasil tani atau kebunnya hanya itu dapat satu kotak Indomie, sebungkus Indomie. Itu kan persoalan apa? Persoalan ekonomi luar biasa," ungkapnya.
Sebelum bertugas, Deddy juga menyarankan supaya Gibran memahami kompleksitas persoalan Papua dengan berdiskusi bersama para tokoh lokal, sejarawan, dan sosiolog, serta kementerian terkait.
Ia juga menyoroti tantangan di level pemerintahan daerah yang masih kekurangan sumber daya manusia berkualitas.
Menurutnya, dana otonomi khusus (otsus) tidak cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang terus meningkat setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi.
“Harusnya kan pusat gitu lho. Tentu Pak Gibran lebih tahu lah dan saya yakin dia akan berhasil lah," tutur Deddy.
Baca juga: Soal Surat Pemakzulan Gibran, Mahfud MD Tidak Percaya Puan Belum Baca, Masih Cari Modus Kesepakatan
Gibran Mengaku Siap
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka telah buka suara terkait penugasan khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap dirinya untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Gibran, penugasan tersebut sebenarnya bukan hal baru. Penugasan khusus dari presiden kepada wakil presiden untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sudah ada sejak era Wakil Presiden ke-13 Maruf Amin.
"Oh itu sebenarnya bukan hal baru ya, itu sudah dari zaman Pak Wapres Maruf Amin dari tahun 2021-2022 mungkin, sudah lama," kata Gibran usai meninjau Sentra Lurik Tradisional di Dusun II, Desa Mlese, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu.
Sebagai pembantu presiden, Gibran mengaku siap ditugaskan di mana pun dan kapan pun, termasuk dalam penugasan khusus untuk percepatan pembangunan di Papua.
"Ya kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap. Kita siap," tuturnya.
Bahkan, sambung Gibran, saat Keppres tentang penugasan tersebut belum keluar dirinya siap untuk bertugas sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ia mengatakan, selama ini tim dari Sekretariat Wakil Presiden sudah sering ditugaskan ke Papua dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Timur Indonesia tersebut.
"Misalnya Keppres-nya belum keluar pun saya sudah siap, kapan pun. Karena apa pun itu, tim dari Setwapres juga sudah sering saya tugaskan untuk misalnya ke Sorong, ke Merauke, untuk mengirim alat-alat sekolah, mengirim laptop, mengecek kesiapan MBG. Jadi nanti tinggal atur waktu aja," ungkap Gibran.
Baca juga: Terungkap Motif Golkar Dorong DPR Segera Bacakan Surat Pemakzulan Gibran
Sebagaimana diketahui, Yusril Ihza Mahendra sempat menjelaskan kembali pernyataannya mengenai penugasan Gibran dalam percepatan pembangunan Papua.
Yusril mengatakan yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Rabu. (Tribunnews.com/Deni/Taufik)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Soroti Penugasan Gibran di Papua: Bisa Dianggap Bentuk Dukungan atau Pembuangan Politik
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.