Ijazah Jokowi

Babak Baru Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu, Polisi: Ada Unsur Pidana, Nasib Roy Suryo Cs?

Babak baru laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu, Polisi menemukan ada unsur pidana. Bagaimana nasib Roy Suryo Cs?

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Ramadhan L Q
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Babak baru laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu, Polisi menemukan ada unsur pidana. Bagaimana nasib Roy Suryo Cs? (Warta Kota/Ramadhan L Q) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Babak baru laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu, terkini Polisi menemukan ada unsur pidana dan menaikkan status perkaranya ke penyidikan.  

Dengan naiknya status laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu ke penyidikan, bagaimana nasib Roy Suryo cs?

Diketahui dalam laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu ini, ada sejumlah inisial nama yang disebut termasuk RS yang merujuk Roy Suryo, cek update selengkapnya polemik ijazah Jokowi ini. 

Jumat (11/7/2025) Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Dokter Tifa Enggan Jawab Sebagian Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya setelah dirinya dituding memiliki ijazah S1 palsu.

Dalam laporan tersebut, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat (1) UU ITE.

Sebelumnya, penyidik diketahui telah melakukan gelar perkara terkait laporan Jokowi tersebut, pada Kamis (10/7/2025).

Dari hasil gelar perkara tersebut, Ade mengatakan, ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan oleh Jokowi itu.

Oleh karena itu, kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran baik," sambungnya.

Ade mengatakan dari lima laporan polisi, tiga di antaranya, terkait dugaan penghasutan dan hoaks juga naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu sebelumnya diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Bekasi, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Yang tiga juga dalam hasil penyelidikannya, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan," ucap Ade.

Sementara itu, dua laporan lainnya, kepolisian akan segera memberikan kepastian hukum, karena pihak pelapor tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved