Bantuan Sosial

Cek Ulang Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025, Ada Revisi Data Penerima Bantuan Sosial Kemensos

Cek ulang penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2025. Ada revisi data penerima Bantuan Sosial (bansos) dari Kemensos

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Google Playstore
CEK BANSOS 2025 - Tangkap layar tampilan aplikasi cek bansos. Cek ulang penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2025. Ada revisi data penerima Bantuan Sosial (bansos) dari Kemensos. (Tangkap layar Google Playstore) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menggulirkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 Juli 2025.

Ada revisi data penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 Juli 2025, cek ulang daftar penerima bansos Kemenson melalui laman cekbansos maupun aplikasi. 

Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025 selengkapnya di artikel ini.

Pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima bansos sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran.

Baca juga: Info PKH 2025, Bagaimana Cara Daftar PKH Lewat HP di cek bansos kemensos go id 2025 Terbaru Hari Ini

Pemutakhiran data ini menjadi revisi dan penghapusan 1,9 juta nama penerima yang tidak memenuhi syarat.  

Untuk mengetahui status penerima bansos masih berlaku atau tidak, masyarakat kini dapat mengeceknya melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi “Cek Bansos.”

Alasan pemerintah memperbarui data penerima bansos Kemensos  

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, salah satunya dengan merevisi data.  

Melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sekitar 1,9 juta nama yang tidak layak menerima bansos dicoret dari daftar penerima manfaat.  

"Alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip dari, Kompas.com, Jumat (11/7/2025).  

Gus Ipul menegaskan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.  

"Yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," lanjutnya.

Selain menyalurkan bantuan dengan tepat, pemerintah juga mendapati temuan terkait penyalahgunaan bansos.  

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa banyak penerima bansos yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online dan pendanaan terorisme.  

"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved