Kabar Artis
Klaim Punya Bukti Maia Estianty Main Api Saat jadi Istrinya, Ahmad Dhani: Stop Pura-pura Terzalimi
Ahmad Dhani akhirnya buka suara tentang alasan di balik diunggahnya dua video yang menyudutkan Maia Estianty.
TRIBUNKALTIM.CO - Kisruh mantan pasangan suami istri, Ahmad Dhani vs Maia Estianty semakin panas.
Nampak akur di pernikahan putra sulungnya, Al Ghazali, namun kini Ahmad Dhani memancing api pertengkaran dengan Maia Estianty.
Lalu, Ahmad Dhani akhirnya buka suara tentang alasan di balik diunggahnya dua video yang menyudutkan Maia Estianty. Minta mantan istri berhenti merasa tersakiti.
Baca juga: Ahmad Dhani Beber Bukti Maia Estianty Pernah Berhubungan dengan Pria, Titip Pesan ke Irwan Musrry
Diketahui Ahmad Dhani mengunggah dua video yang menyebut Maia Estianty tukang fitnah dan ghibah di kanal YouTube pribadinya.
Sikap ini tentu membuat kontroversi nama Ahmad Dhani.
Pasalnya, hubungan Maia dan Ahmad Dhani nampak baik saat acara pernikahan Al Ghazali dan Alyssa belum lama ini.
Kini Ahmad Dhani mengungkapkan alasan mengunggah dua video yang menyudutkan mantan istrinya tersebut.
Ahmad Dhani dengan tegas meminta Maia stop menyebar fitnah dan gibah tentang pernikahan masa lalunya.
Ia bahkan meminta Irwan Mussry untuk memberitahu Maia agar berhenti mengungkit masa lalu.
"Saya berharap suami yang lebih baik dari saya ini, beri tahu Maia untuk stop ngomongin masa lalu.
Atau stop bergibah soal pernikahan masa lalu dan stop memfitnah soal banyak hal," ungkap Ahmad Dhani dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Pernah Labrak Mulan Jameela, Dipicu Isu Suka Ahmad Dhani
Jika tidak, Ahmad Dhani mengancam akan membuka masa lalu kelam yang diduga dilakukan Maia Estianty.
"Karna kalo enggak, nanti saya akan keluarkan bukti yang lebih parah lagi," ungkapnya.
Ahmad Dhani mengaku memiliki surat dengan tanda tangan Maia Estianty tentang dugaan perselingkuhan mantan istrinya tersebut.
"Bukti di mana Maia tanda tangan pernah berhubungan dengan seorang laki-laki."
"Mas Irwan Musrry harus ngomong ke Maia supaya stop untuk ngomongin pernikahan saya dengan Maia di masa lalu, stop untuk pura-pura jadi yang tersakiti, stop untuk pura-pura jadi yang terzalimi gitu ya," lanjutnya.
"Supaya hubungannya baik. Kalo nggak, siapa yang mau digituin terus. Kalo masih ngomongin gitu terus, saya keluarin lagi nanti satu bukti di mana, yang menyebabkan saya menceraikan Maia," jelasnya.
Baca juga: Terjerat Hukum! Lita Gading Terancam Penjara 5 Tahun Setelah Unggah Foto Putri Ahmad Dhani
Lebih lanjut, Ahmad Dhani tak ingin menjelaskan secara rinci penyebab perceraiannya dengan Maia kala itu.
Ia berpendapat, sebagian umat muslim akan paham mengapa seorang suami menceraikan istri.
"Jadi gini ya, kalo orang berpendidikan dia tahu saya menceraikan Maia. Semua orang Islam yang paham fikih Islam, pasti tahu kenapa perempuan diceraikan pasti tahu sebabnya kenapa. Gak perlu dijelaskan," tegas Ahmad Dhani.
Selain itu, Ahmad Dhani menyebut jika ketiga anaknya Al, El, dan Dul telah mendengar sendiri bukti-bukti yang dia simpan.
Lita Gading Terancam 5 Tahun Penjara
Ahmad Dhani mengambil langkah hukum serius dengan melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Laporan ini merupakan puncak dari dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Lita Gading.
Dan kini sang psikolog berpotensi menghadapi ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun.
Perkara ini bermula dari aduan Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sehari sebelumnya, pada Rabu (9/7/2025).
Mereka menuding Lita Gading telah melakukan perundungan siber (cyberbullying) terhadap putri mereka, Safeea Ahmad.
Baca juga: Ahmad Dhani dan Al Ghazali Polisikan Lita Gading: Ada Apa dengan Isu Perlindungan Anak?
Modus dugaan perundungan ini disebut-sebut melalui unggahan Lita Gading di media sosial yang memuat foto Safeea, disertai identitas lengkap dan narasi yang mengaitkan masa lalu orang tuanya.
Jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ITE
Dalam laporan resminya ke kepolisian, pihak Ahmad Dhani secara spesifik mempersangkakan Lita Gading dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 80.

Tak hanya itu, pasal 27 A jo Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga turut disertakan.
Mempertegas dugaan pelanggaran yang melibatkan ranah digital.
"Pasal yang disangkakan salah satunya ada di Undang-undang perlindungan anak, namun nanti juga akan diinformasikan terkait dengan 27 A juncto UU ITE," ungkap perwakilan Ahmad Dhani.
Pihak pelapor menekankan bahwa kasus ini bukanlah perkara main-main.
Baca juga: Tak Terima Foto Putrinya Disebar, Ahmad Dhani Siap Laporkan Lita Gading dan Tutup Pintu Damai
Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara menunjukkan seriusnya tuduhan yang dialamatkan kepada Lita Gading.
"Ancaman hukuman itu tidak main-main, minimal 5 tahun penjara. Ini adalah kejahatan serius, karena kami sangat yakin bahwa terlapor telah melakukan dugaan tindak pidana," tegas perwakilan Ahmad Dhani.
Dengan demikian, kasus ini sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak penyidik kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Publik kini menanti bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan apakah Lita Gading benar-benar terbukti bersalah.
Atas tuduhan pelanggaran perlindungan anak dan UU ITE yang dilayangkan oleh Ahmad Dhani. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Ngaku Punya Bukti Maia Pernah Berhubungan dengan Pria Lain: Stop Merasa Tersakiti.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.