Berita Nasional Terkini
Bareskrim Periksa 4 Perusahaan Beras, 10 Merek Beras dan Produsen Diduga Langgar Mutu dan Takaran
Bareskrim periksa 4 perusahaan beras. Berikut daftar 10 merek beras dan produsen diduga langgar mutu dan takaran
TRIBUNKALTIM.CO - Bareskrim Polri memeriksa 4 perusahaan produsen dan distributor beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
Empat perusahaan dan distributor beras yang diperiksa Bareskrim adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Simak selengkapnya daftar 10 merek beras dan produsen diduga langgar mutu dan takaran hingga diperiksa Bareskrim Polri.
Jumat (11/7/2025), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan proses pemeriksaan sejumlah perusahaan produsen dan distributor beras.
Helfi mengatakan, “Betul, masih dalam proses pemeriksaan.”
Keempat perusahaan produsen dan distributor tersebut diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.
Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Satgas Pangan saat ini masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar

mutu dan takaran, Bareskrim memastikan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait pemeriksaan itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Tunjangan Rumah DPR Disetop Sejak 31 Agustus 2025, Komisi II Batalkan Seluruh Perjalanan Luar Negeri |
![]() |
---|
Peran 38 Tersangka Kericuhan, Polda Metro Jaya: Lempar Molotov, Membakar, hingga Merusak |
![]() |
---|
Di DPR, Mahasiswa Tagih Janji Gibran Soal Membuka 19 Juta Lapangan Kerja |
![]() |
---|
3 Wakil Ketua DPR RI dengarkan Langsung Kritik Keras dari Mahasiswa, Joget-joget Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Progres Penghentian Gaji Sahroni dan Eko Patrio Cs, Ini yang Sudah Dilakukan MKD DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.