Berita Nasional Terkini

Bareskrim Periksa 4 Perusahaan Beras, 10 Merek Beras dan Produsen Diduga Langgar Mutu dan Takaran

Bareskrim periksa 4 perusahaan beras. Berikut daftar 10 merek beras dan produsen diduga langgar mutu dan takaran

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
PELANGGARAN MUTU BERAS -Ilustrasi beras. Bareskrim Periksa 4 Perusahaan Beras, 10 Merek Beras_produsen_langgar mutu. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.

“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).

Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso mengaku akan berkoordinasi dengan tim internal terlebih dahulu untuk menanggapi kasus ini.  

Upaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya belum mendapatkan respons. 

Merek Beras yang Diduga Langgar Mutu dan Takaran

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri membongkar praktik beras oplosan yang banyak dijual ke masyarakat.

Total ada 212 merek beras premium dan medium diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan 10 dari 212 produsen beras yang ditengarai melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan di Bareskrim Polri.

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Pemeriksaan berkaitan dengan tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas hingga kejelasan label.

Amran meminta seluruh pihak termasuk produsen untuk tidak melakukan praktik curang. Karena Satgas Pangan akan gencar melakukan pengecekkan.

"Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," imbuh Amran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan produsen beras tersebut.

 "Iya betul (pemeriksaan sedang berlangsung)," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Network pada Kamis (10/7/2025).

Berikut daftar 10 merek beras yang melanggar regulasi:

1. WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved