Berita Nasional Terkini

Mentan Amran Sulaiman Minta Masyarakat Tandai Merk Beras yang Tidak Sesuai Standar

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman minta masyarakat tandai merk beras yang tidak sesuai standar.

KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
BERAS OPLOSAN - Mentan Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan. (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman minta masyarakat tandai merk beras yang tidak sesuai standar.

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan

212 merk itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan

Amran pun melakukan langkah tegas dalam membongkar praktik curang 212 mafia pangan dari 10 provinsi.

Baca juga: Bareskrim Periksa 4 Perusahaan Beras, 10 Merek Beras dan Produsen Diduga Langgar Mutu dan Takaran

Investigasi gabungan ini melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan Agung.

Modus kejahatan mafia pangan berupa penjualan beras dengan mutu tak sesuai, berat tidak sesuai label, serta harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menteri Amran memberikan pesan kepada masyarakat selaku konsumen bahan pokok penting yang tentunya sangat dirugikan.

"Kepada seluruh saudaraku, sahabatku. Nanti mudah-mudahan ini sudah kita munculkan secara bertahap diperiksa," kata Mentan Amran Sulaiman di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/7/2025).

Pemerintah akan munculkan merek yang tidak sesuai standar.

"Mohon kepada pembeli nanti perhatikan merek yang dimunculkan di media-media seluruh Indonesia itu nanti kita munculkan secara bertahap yang diperiksa 2 hari yang lalu, itu akan kita munculkan merek apa saja," tambahnya.

Diharapkan informasi tersebut  diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tertipu dengan mereknya.

"Kami sudah sebarkan, kami sudah periksa ini yang sosial standar, ini yang tidak sosial standar," tegas Menteri asal Sulawesi Selatan tersebut.

Selain itu, pemerintah sudah koordinasi serta berbicara langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf yang menangani.

"Mereka akan menindaklanjuti secara tegas dan independen," pungkasnya.

Respons Polri

Praktik curang mafia beras yang baru-baru ini diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung direspons Polri.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produsen beras premium.

"Iya betul kami lakukan pemeriksaan dari yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran," tuturnya kepada Tribun Network, Kamis (10/7/2025).

Helfi belum menyampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan produsen beras yang diduga melakukan praktik curang mutu dan takaran.

"Jika ditemukan unsur pidana tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tambahnya.

Helfi berujar sudah memeriksa sejumlah produsen beras premium terkait dugaan pelanggaran yang telah diungkap.

Baca juga: Potensi Kerugian Capai Rp1.000 Triliun, 212 Merek Beras Diduga Oplosan, Beras Biasa Diklaim Premium

Berikut Daftar 10 Merk Beras Tidak Sesuai Regulasi:

1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

2. ⁠PT Food Station Tjipinang jaya: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)

3. ⁠PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (sumber 7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)

4. ⁠PT Unifood candi indonesia: Larisst, Leezaat (6 sampel - Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar)

5. ⁠PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (4 sampel - Jateng, Lampung)

6. ⁠PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (4 sampel - Sumut, Aceh)

7. ⁠PT Sentosa utama Lestari/Japfa group: Ayana (3 sampel - Yogyakarta, Jabodetabek)

8. ⁠PT Subur jaya indotama: Dua Koki, Beras Subur Jaya (3 sampel - Lampung)

9. CV Bumi Jaya Sejati : Raja Udang, Kakak Adik (3 sampel - Lampung)

10. ⁠PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi (3 sampel - Jabodetabek). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mentan Amran Beri Pesan ke Masyarakat: Perhatikan Merek Beras yang Tidak Sesuai Standar

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved