Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Siapkan Rp16 Miliar untuk LKPD Gratis
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap berkomitmen meringankan beban orang tua siswa melalui penyediaan fasilitas pendidikan tanpa pungutan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap berkomitmen meringankan beban orang tua siswa melalui penyediaan fasilitas pendidikan tanpa pungutan.
Salah satunya adalah dengan menggratiskan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) yang kini menggantikan fungsi LKS (Lembar Kerja Siswa) dan disusun guru lokal mulai tahun ajaran baru ini.
Hal ini juga guna menghapus praktik jual beli materi ajar yang selama ini masih terjadi secara sporadis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menyampaikan bahwa pengadaan buku wajib saat ini telah dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS).
Meski dana BOSNAS yang diterima sekolah terkadang belum mencukupi secara penuh, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menjual buku kepada siswa.
Baca juga: Disdikbud Samarinda Sebut Sisa Kuota SPMB Hanya Diisi Siswa yang Pernah Mendaftar
“Yang pertama, buku wajib itu kan sudah melalui BOSNAS, berarti melalui pemerintah. Lalu memang ada masih sekolah-sekolah yang karena dana BOSNAS-nya terbatas artinya belum full. Tapi bukan berarti belum full itu terus dijualbelikan. Itu tidak boleh,” tegas Asli.
Ia menambahkan, jika pengadaan buku belum mencukupi, maka pemanfaatannya dapat dilakukan melalui mekanisme peminjaman dari perpustakaan sekolah.
Artinya, tanggung jawab penyediaan tetap ada di pihak sekolah dan pemerintah, bukan dibebankan kepada orang tua.
Lebih lanjut, Asli menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda juga telah mengambil alih fungsi LKS yang sebelumnya banyak diperjualbelikan oleh pihak luar.
Kini, sebagai bentuk reformasi pembelajaran, LKS telah disempurnakan dan diubah menjadi LKPD yang disusun langsung oleh para guru penggerak dan guru penulis di Samarinda.
“LKPD itu Lembar Kerja Peserta Didik. Nah itu ekuivalennya mirip aja dengan LKS. Karena LKS itu kan sangat populer di guru dan murid,” terang Asli.
Yang membedakan, kata dia, LKPD tidak lagi disusun oleh penerbit luar, melainkan oleh guru-guru lokal yang memahami konteks pembelajaran di Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk pencetakan LKPD yang kemudian didistribusikan langsung kepada siswa dengan sistem by name by address.
“Dan saya meyakini, di Indonesia mungkin cuma Pemkot Samarinda yang membuat seperti itu,” jelasnya.
Meskipun distribusi LKPD menggunakan data tahun sebelumnya (2024) dan masih dimungkinkan ada selisih jumlah siswa, Asli memastikan kekurangan tersebut akan diatasi oleh dinas secara bertahap.
Walikota Andi Harun Teken Pakta Pangan Milan, Fokus Ketahanan Pangan dan Restorasi Tambang |
![]() |
---|
Gegara Satu Arah Jalan Abdul Hasan Samarinda Para Pelaku Usaha Sebut Omset Mereka Anjlok |
![]() |
---|
Ojol Keluhkan Pemberlakuan Satu Jalur di Jalan Abdul Hasan Samarinda |
![]() |
---|
Polsek Palaran Amankan Seorang Pria, Kedapatan Bawa 1 Poket Sabu Seberat 0,32 Gram |
![]() |
---|
PLTSa di Samarinda Terganjal Pasokan Sampah, Untuk Beroperasi Butuh 1.000 Ton Sampah per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.