Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Alasan Temuan di GoTo jadi Dasar Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung
Terungkap alasan temuan di GoTo jadi dasar pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung.
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap alasan temuan di GoTo jadi dasar pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung.
Sebagai informasi Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Diktahui, pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim ini digelar, Selasa 15 Juli 2025 besok.
Pemeriksaan Nadiem Makarim bakal dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Baca juga: Rekam Jejak Nadiem Makarim yang Kini Dicegah ke LN, Pernah Abaikan Surat Gibran dan Dikritik JK
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa fokus pemeriksaan adalah klarifikasi Nadiem atas sejumlah barang bukti yang disita penyidik saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, perusahaan yang pernah dipimpin Nadiem sebelum menjabat sebagai menteri.
"Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini, baik berdasarkan dokumen, hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor GoTo di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan bukti elektronik, termasuk flashdisk yang kini sedang diverifikasi.
Harli tidak menjelaskan secara rinci apakah temuan dari kantor GoTo berkaitan langsung dengan keputusan pengadaan Chromebook di masa kepemimpinan Nadiem.
Namun, ia menegaskan bahwa siapapun yang berkaitan dengan proses dan pengambilan keputusan akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Yang bersangkutan diharapkan hadir seperti saat pemeriksaan sebelumnya," tambahnya.
Baca juga: Belum Berakhir, Usai Pencekalan Nadiem Makarim, Kejagung Berpotensi Geledah Rumah Eks Menteri Jokowi
Dugaan Persekongkolan dalam Pengadaan
Kasus ini berawal dari program bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang diluncurkan Kemendikbudristek sejak 2019 untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Proyek ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp3,5 triliun dari total Rp9,9 triliun dana pendidikan pada 2019-2022.
Namun, penyidik menemukan adanya indikasi rekayasa spesifikasi dalam proses pengadaan.
Kajian awal merekomendasikan sistem operasi Windows, tetapi kemudian diubah menjadi sistem berbasis Chromebook.
berita nasional terkini
Nadiem Makarim
GoTo
Kejagung
laptop chromebook nadiem makarim
TribunKaltim.co
Nadiem Makarim di Ujung Tanduk, Jadi Tersangka Korupsi Kemendikbud? Alasan Kejagung 2 Kali Periksa |
![]() |
---|
Usai Eks Menteri Jokowi Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Bakal Geledah Rumah Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Belum Berakhir, Usai Pencekalan Nadiem Makarim, Kejagung Berpotensi Geledah Rumah Eks Menteri Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Nadiem Makarim yang Kini Dicegah ke LN, Pernah Abaikan Surat Gibran dan Dikritik JK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.