Bantuan Sosial

Beda Status Penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay, Penyebab dan Solusi

Beda status penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay. Cek penyebab dan solusinya. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Retia Kartika Dewi-Tangkap layar Pospay
CEK BSU 2025 - Tangkap layar laman cek BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay. Beda status penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay. Cek penyebab dan solusinya. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan. (Kompas.com/Retia Kartika Dewi-Tangkap layar Pospay) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada perbedaan status penerima BSU 2025 di laman Kemnaker dan Pospay?

Simak penjelasan penyebab dan solusi status penerima BSU 2025 yang berbeda di laman Kemnaker dan Pospay.

Selengkapnya, berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan Pemerintah melalui Kemnaker di bulan Juni-Juli 2025 ini.   

Perbedaan status penerima BSU 2025 di laman Kemnaker dan Pospay ini disampaikan sejumlah warga.

Baca juga: Cek Kapan Terakhir Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Awas Hangus jika Lewat dari Batas Waktu

Saat mereka memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan, muncul status sebagai calon penerima BSU 2025.

Tetapi ketika dicek melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia, hasilnya justru bertuliskan: "Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silakan cek secara berkala."

Apa yang menyebabkan ketidaksesuaian ini?

Menurut Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, perbedaan itu terjadi karena adanya perbedaan jalur penyaluran bantuan.

"Penyebab perbedaannya, di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Dengan kata lain, aplikasi Pospay hanya menampilkan nama penerima yang dananya disalurkan lewat PT Pos Indonesia, bukan melalui bank.

Sementara itu, laman Kemnaker dan BPJS menampilkan seluruh daftar penerima BSU, termasuk mereka yang menerima bantuan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Apakah Data di Pospay Sudah Final?

Ternyata, data dalam aplikasi Pospay belum sepenuhnya final. 

Proses penyaluran data dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia masih berlangsung.

Artinya, sejumlah calon penerima mungkin belum muncul di aplikasi meski mereka telah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU di laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," jelas Andi.

Dengan demikian, jika NIK Anda belum terdaftar di Pospay, ada dua kemungkinan:

  • Dana BSU akan disalurkan lewat Bank Himbara, bukan melalui Pos.
  • Data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Kompas.com mencoba mengecek status penerima BSU di aplikasi Pospay menggunakan gawai iPhone pada Sabtu (12/7/2025).

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Pospay di AppStore.
  • Buka aplikasi dan tekan ikon informasi (warna jingga) di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kemenaker dan klik jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025".
  • Masukkan NIK dan tekan tombol "Cek Status Penerima".

Jika nama Anda terdaftar, Anda akan diminta memindai e-KTP secara langsung dari aplikasi (pastikan gambar jelas), serta melengkapi data pribadi hingga sistem mengeluarkan QR code.

Kode ini akan digunakan sebagai bukti pencairan dana BSU di kantor pos.

Jika Anda termasuk dalam kelompok yang mendapati status berbeda antara laman Kemnaker dan aplikasi Pospay, tidak perlu panik. 

Pastikan dulu jalur penyaluran bantuan Anda, apakah melalui kantor pos atau bank.

Jika jalur Anda adalah kantor pos namun data belum muncul di Pospay, tunggu beberapa waktu karena proses integrasi data masih berlangsung.

Perbedaan ini bukan berarti Anda tidak menerima bantuan, tetapi lebih kepada proses teknis distribusi data yang belum selesai secara keseluruhan.

Dengan pemahaman ini, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, diharapkan calon penerima BSU 2025 dapat lebih tenang dan tidak salah langkah saat memproses pencairan bantuan.

Ada 3 tahap penyaluran BSU 2025

Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pencairan BSU 2025 rencananya akan berlangsung dalam 3 tahap. 

"Rencana akan ada 3 tahap," kata Sunardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/6/2025). 

Menurutnya, ada 17 juta pekerja yang memenuhi syarat bakal menerima BSU 2025 dalam 3 tahap. 

Kendati demikian, Sunardi belum bisa memberikan kepastian waktu pencairan BSU 2025 tahap kedua. 

"Saat ini proses masih berlangsung dan penyaluran akan dilakukan secepatnya," jelas dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Dia menjelaskan, proses penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi keuangan dari kementerian hingga penyaluran ke rekening pekerja yang telah terverifikasi, termasuk melalui PT Pos bagi yang tidak memiliki rekening. 

Proses pencairan BSU 2025 sebesar Rp 600.000 nantinya dilakukan oleh masing-masing instansi terkait. 

Untuk pekerja, pencairan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, pencairan BSU 2025 untuk guru honorer dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag). 

Untuk diketahui, pemerintah juga menargetkan ada 3,4 juta guru honorer yang menjadi penerima BSU 2025

Sama seperti pekerja swasta, guru honorer nantinya bakal mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.

Arti Status Penerima BSU

Nah, bagi Anda yang sudah mengecek laman BSU, muncul status yang beragam sehingga Anda perlu memahami arti setiap notifikasi.

Arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

1. Status Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Status pertama ini sering muncul pada sejumlah pekerja saat mengecek bantuan subsidi upah (BSU).

Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan, apabila keterangan tersebut muncul, artinya data Anda masih dalam tahap pemeriksaan dan pengecekan kesesuaian.

 Anda disarankan untuk menunggu sambil rutin mengecek perkembangan melalui laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi bagian HRD tempat Anda bekerja guna mendapatkan kejelasan apakah termasuk calon penerima atau tidak.

Pastikan untuk memantau email atau pesan masuk yang mungkin berisi pemberitahuan resmi terkait hasil verifikasi.

2. Status Pembaruan Rekening Berhasil

Status ini menunjukkan bahwa data Anda telah masuk tahap pengecekan lanjutan, sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Proses ini bertujuan memastikan bahwa informasi Anda telah sesuai dengan persyaratan penerima BSU.

  • Warga negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

3. Status Penyaluran ke PT Pos Indonesia

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menambahkan status penerimaan BSU untuk yang disalurkan ke PT Pos Indonesia.

Notifikasi berisi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”

Sehingga, Penyaluran melalui bank tidak berhasil, sehingga akan dialihkan ke kantor pos.

Anda perlu mendapatkan Barcode melalui aplikasi PosPay dengan akses via HP.

4. Status Tidak Termasuk Kriteria Calon Penerima

Apabila muncul status ini, maka berarti Anda tidak termasuk penerima BSU dengan alasan berkut ini.

Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025 Sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Data rekening bermasalah (ganda, tidak aktif, tidak valid, atau dibekukan)

NIK tidak sesuai Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan imbau, peserta untuk dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175. Itulah informasi status penerima BSU beserta tanda pencairan 2025.

Demikian informasi terkait perbdaan status penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay. Cek penyebab dan solusinya. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan.  

Baca juga: Kapan Terakhir Pencairan BSU 2025? Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos, Cek bsu kemenaker.go.id login

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved